Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD dari Frksi Gerindra M. Sanusi atas dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Prabowo mengaku ditanyai soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Proyek Reklamasi. Prabowo mengaku tidak tahu sebab bukan anggota Balegda (Badan Legislasi Daerah) DKI Jakarta.
"Ditanya soal pokok pembahasan seperti apa. Karena dia pikir, saya Ketua fraksi, saya jawab, saya nggak tahu sama sekali soal itu," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Tak hanya itu, dirinya juga ditanya seputar aliran dana yang masuk ke Fraksi Gerindra.
"Juga soal aliran dana, apakah ada janji-janji dari pihak-pihak tertentu terhadap bapak, terutama kepada Fraksi Gerindra terutama. Saya jawab saya nggak tahu sama sekali soal itu," imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menilai KPK keliru memeriksa dirinya sebagai saksi. Prabowo menambahkan, dirinya dipanggil KPK selama sekitar dua jam.
"Salah panggil (KPK), tapi diperiksa juga. Dikira saya Ketua Fraksi tapi dipanggil juga,"ungkapnya.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa terhadap anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Nasional Demokrat Inggard Joshua, staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi: Max Pattiwael, dua staf pribadi anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI M. Sangaji (Ongen): Alpha dan Jahja Djokdja. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sanusi.
Pemeriksaan tersebut untuk mencari tahu adanya kemungkinan masih ada anggota dewan yang menerima suap. KPK juga sedang menelusuri pertemuan sejumlah anggota DPRD dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Sanusi diketahui disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat anak buahnya Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk mempengaruhi prose pembahasan raperda yang ketika itu tengah dibahas DPRD. Sementara itu, Ongen yang diperiksa KPK kemarin selama enam jam lebih mengaku dicecar 18 pertanyaan. Dia diusut soal perannya dalam pembahasan raperda reklamasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!