Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD dari Frksi Gerindra M. Sanusi atas dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Prabowo mengaku ditanyai soal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Proyek Reklamasi. Prabowo mengaku tidak tahu sebab bukan anggota Balegda (Badan Legislasi Daerah) DKI Jakarta.
"Ditanya soal pokok pembahasan seperti apa. Karena dia pikir, saya Ketua fraksi, saya jawab, saya nggak tahu sama sekali soal itu," ujar Prabowo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Tak hanya itu, dirinya juga ditanya seputar aliran dana yang masuk ke Fraksi Gerindra.
"Juga soal aliran dana, apakah ada janji-janji dari pihak-pihak tertentu terhadap bapak, terutama kepada Fraksi Gerindra terutama. Saya jawab saya nggak tahu sama sekali soal itu," imbuhnya.
Lebih lanjut dirinya menilai KPK keliru memeriksa dirinya sebagai saksi. Prabowo menambahkan, dirinya dipanggil KPK selama sekitar dua jam.
"Salah panggil (KPK), tapi diperiksa juga. Dikira saya Ketua Fraksi tapi dipanggil juga,"ungkapnya.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa terhadap anggota Komisi A DPRD DKI dari Fraksi Nasional Demokrat Inggard Joshua, staf pribadi Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi: Max Pattiwael, dua staf pribadi anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI M. Sangaji (Ongen): Alpha dan Jahja Djokdja. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sanusi.
Pemeriksaan tersebut untuk mencari tahu adanya kemungkinan masih ada anggota dewan yang menerima suap. KPK juga sedang menelusuri pertemuan sejumlah anggota DPRD dengan bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Sanusi diketahui disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat anak buahnya Trinanda Prihantoro. Uang itu diduga untuk mempengaruhi prose pembahasan raperda yang ketika itu tengah dibahas DPRD. Sementara itu, Ongen yang diperiksa KPK kemarin selama enam jam lebih mengaku dicecar 18 pertanyaan. Dia diusut soal perannya dalam pembahasan raperda reklamasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Kereta Api Harus Layani Rakyat, Bukan Sekadar Kejar Untung
-
32 Tersangka Kasus Little Aresha Belum Semua Ditahan, Polisi Ungkap Alasannya
-
Deddy Sitorus Pernah Ngambek Gajinya Disamakan 'Rakyat Jelata', Kini Lecehkan Wartawan
-
Kekeringan Meluas, 12 Ribu Warga Karawang Hadapi Krisis Air Bersih
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Diduga Peras ASN Demi Urus Perkara di KPK
-
Film Animasi Venom Resmi Dikembangkan, Digarap Sutradara Final Destination: Bloodlines
-
Dalami Kasus Lelang Jabatan di Kuansing, KPK Periksa Sejumlah Pihak
-
7 Cara Double Cleansing yang Benar untuk Kulit Berjerawat
-
Guru TK Se-Indonesia Ngadu ke Dasco, Minta Diangkat Jadi PPPK
-
Aneh, Kenapa Rudal Amerika Serikat Gempur Lokasi yang Sama di Iran dari Serangan Sebelumnya?