Salah satu tim Advokasi Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, Tigor Hutapea mengatakan nelayan dan aktivis lingkungan siap menghadapi rencana banding yang akan diajukan Pemprov DKI dan pengembang Pulau G, PT Muara Wisesa Samudra. Rencana banding tersebut menyusul putusan PTUN Jakarta yang mengabulkan gugatan nelayan dengan membatalkan Surat Keputusan Gubernur DKI Nomor 2238 Tahun 2014 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau G kepada PT MWS.
"Silahkan saja mengupayakan banding, nelayan siap menghadapi banding," kata Tigor saat dihubungi, Rabu (1/6/2016).
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku akan menempuh banding terkait dikabulkannya gugatan nelayan di PTUN Jakarta dengan mencabut izin pelaksanaan proyek reklamasi Pulau G.
"Banding lah, biar saja (kalah gugatan) yang penting kita banding," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Djarot mengaku tidak khawatir dengan putusan gugatan di PTUN. Sebab, kata dia proyek reklamasi Teluk Jakarta bukan semata-mata urusan Pemprov DKI, akan tetapi juga urusan pemerintah pusat.
"Reklamasi itu juga sudah masuk ranah pemerintah pusat, enggak apa-apa? Tidak masalah kalah gugatan," tandas Djarot.
Anak perusahaan PT Agung Podomoro Land (Tbk), PT MWS juga berencana akan mengupayakan banding terkait sidang putusan di PTUN yang memenangkan nelayan.
"PT MWS tetap menghormati keputusan tersebut. Untuk selanjutnya PT MWS akan mengajukan langkah hukum dengan mengajukan banding," kata Kuasa Hukum PT MWS, Ibnu dalam keterangan tertulis.
Ibnu menilai jika putusan tersebut cenderung merugikan pengembang selaku pihak pengusaha. Putusan tersebut, kata dia tidak sejalan dengan upaya pemerintah untuk menarik kalangan investor lokal maupun luar negeri.
"Keputusan ini sangat mengagetkan bagi dunia usaha, Keputusan PTUN ini juga merupakan salah satu contoh ketidakpastian hukum yang mengganggu iklim investasi," katanya.
Berita Terkait
-
Viral Mobil Dinas Pemprov DKI Dipakai Healing ke Puncak, Oknum Pegawai Kini Diburu Inspektorat!
-
DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!
-
Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel
-
Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama
-
Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto
-
Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?
-
Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia
-
AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini
-
Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington
-
Vladimir Putin Ingin Prabowo Subianto Kembali Berkunjung pada Mei dan Juli 2026
-
Spanyol Kecam Komentar Donald Trump terhadap Paus Leo XIV