Suara.com - Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Ratna Diah Kurniati punya cerita menarik soal kuburan. Itu terjadi suatu hari ketika dia ditelepon warga untuk memesan makam.
"Jadi ada nih yang telepon ke saya dia mau mesen buat makam orang tuanya. Saya tanya emang bapak ibunya udah meninggal belum, katanya belum," ujar Ratna, Jumat (10/6/2016).
Karena orang yang akan dipesankan liang lahat belum meninggal, Ratna menyarankan agar jangan memesan sekarang.
"Ya udah jangan. Kalau udah meninggal baru boleh. Tapi kalau belum meninggal ya nggak bisa," kata Ratna.
Persoalan seperti itulah yang kemudian memunculkan istilah makam fiktif. Makam sudah diberi tanda nisan, tetapi sebenarnya belum ada isinya. Praktik seperti ini, terkadang ada permainan harga dengan petugas.
Untuk mencegah bisnis seperti itu, Ratna melarang keras petugas mengizinkan warga memesan kuburan jauh-jauh hari.
"Pokoknya tidak ada lagi pesen makam di pemprov DKI," kata Ratna.
Ratna menjelaskan pemerintah Jakarta sekarang menerapkan sistem pendataan makam secara online dan dapat diakses publik. Sistem berlaku sejak September 2015.
Dia menjelaskan tahapan warga yang ingin memesan makam bisa mendatangi Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang ada di setiap kelurahan atau bisa mengakses website pertamananpemakaman.jakarta.go.id.
"Setelah itu terus tinggal bayar saja retribusi yang Rp40 ribu-Rp100 ribu sesuai bloknya. Nanti bayarnya juga online ke Bank DKI. Nanti kalau udah dapat tinggal ke TPU, tinggal bilang ke petugas TPU-nya supaya disiapkan dan itu nggak bayar," katanya.
Sejak diterapkan sistem online, kata Ratna, makam fiktif yang dahulu banyak dijumpai di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir, Pondok Kelapa, dan Karet Bivak, sekarang sudah tidak ada lagi.
"Ya pokoknya makam-makam favoritlah (yang biasa pada pesan). Pondok Ranggon juga. Tapi sekarang udah nggak ada lagi," katanya.
Ratna menegaskan kalau masih ada petugas nakal dengan melakukan pungutan liar atau melakukan praktik makam fiktif, Ratna tak segan-segan memecatnya.
"Kalau ada oknum yang melakukan itu ya kami pecat. Ada yang pernah begitu PHL udah kami pecat," kata dia.
Berita Terkait
-
Kepala Dinas Makam Bantah Ucapan Ahok Soal Banyak Makam Misterius
-
Banyak Kuburan Misterius, Ahok Berencana Ganti Kepala Dinas Makam
-
Ahok Ungkap Banyak Makam Misterius di Jakarta
-
Kadis Ratna Berikan Pelatihan ke PPSU Terkait Memangkas Pohon
-
Keluarga Lepas Jenazah Mayjen Suhardiman Dengan Acara Militer
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan