Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus penipuan dengan cara mengurangi takaran BBM di SPBU Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ini, penyidik tengah membidik dugaan keterlibatan pemilik SPBU Rempoa terkait praktik curang pengisian BBM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penyidik akan melakukan audit terhadap perputaran uang dalam penjualan BBM di SPBU 'nakal' tersebut.
"Nanti tentunya akan kita audit dan hitung apa yang disampaikan betul atau tidak, keuntungannya berapa, disitu nanti akan ketahuan pemilik ikut serta apa tidak," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/6/2016).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan jika pemilik SPBU memang menyewakan tempatnya kepada pengelola. Dan keuntungan dari penjualan BBM tersebut dilakukan dengan bagi hasil.
"Untuk pemilik sepenuhnya menyerahkan semua kepada pengelola, terkait dengan bagi hasil kemudian nanti di dalamnya pasti ada kan berapa liter BBM masuk," kata dia.
Namun meski telah SPBU tersebut telah disegel terkait dugaan praktik curang pengisian BBM. Polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pemilik SPBU tersebut.
"Belum, masih jauh, kita harus konstruksi hukumnya ada, bukti permulaan harus jelas," katanya.
Awi juga belum bisa menjelaskan kapan pemilik SPBU Rempoa tersebut kembali diperiksa. Jadwal pemanggilan tersebut, lanjut Awi, masih menunggu hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi lainnya.
"Kita lihat perkembangannya, bagaimana hasil penyidikan para tersangka dan saksi lain," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menggerebek SPBU di kawasan Rempoa karena diduga melakukan pengurangan takaran bensin pada Senin (6/6/2016) kemarin. Dalam penggerebekan tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42). Kelima tersangka ditahan lantaran melakukan praktik penipuan dengan menggunakan alat pengendali remote control untuk menurunkan takaran di mesin pengisian BBM.
Berita Terkait
-
Eks Kasat Reskrim Jakpus Dilaporkan soal Dugaan Pemalsuan Identitas dan Perselingkuhan
-
Insiden ABK Tongkang Jatuh di Marunda, Polisi Telusuri Rekaman CCTV dan Periksa Saksi
-
Kantah Kabupaten Bogor Digeledah Polisi Terkait Kasus Mafia Tanah PTSL
-
Tampang Caca, Mahasiswi Pencuri HP Samsung S23 Ultra di Jatinegara yang Viral Terekam CCTV
-
Ada Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta? Polisi Cium Aroma Mobilisasi Terorganisir
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Ulasan Novel Membunuh Alice: Ketika Mimpi Buruk Menjadi Kenyataan
-
Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, LEPAS Ekspansi Pasar Mobil Listrik Premium
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda