Aparat kepolisian terus mengembangkan kasus penipuan dengan cara mengurangi takaran BBM di SPBU Rempoa, Bintaro, Tangerang Selatan. Saat ini, penyidik tengah membidik dugaan keterlibatan pemilik SPBU Rempoa terkait praktik curang pengisian BBM.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penyidik akan melakukan audit terhadap perputaran uang dalam penjualan BBM di SPBU 'nakal' tersebut.
"Nanti tentunya akan kita audit dan hitung apa yang disampaikan betul atau tidak, keuntungannya berapa, disitu nanti akan ketahuan pemilik ikut serta apa tidak," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (10/6/2016).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu mengatakan jika pemilik SPBU memang menyewakan tempatnya kepada pengelola. Dan keuntungan dari penjualan BBM tersebut dilakukan dengan bagi hasil.
"Untuk pemilik sepenuhnya menyerahkan semua kepada pengelola, terkait dengan bagi hasil kemudian nanti di dalamnya pasti ada kan berapa liter BBM masuk," kata dia.
Namun meski telah SPBU tersebut telah disegel terkait dugaan praktik curang pengisian BBM. Polisi belum menemukan indikasi keterlibatan pemilik SPBU tersebut.
"Belum, masih jauh, kita harus konstruksi hukumnya ada, bukti permulaan harus jelas," katanya.
Awi juga belum bisa menjelaskan kapan pemilik SPBU Rempoa tersebut kembali diperiksa. Jadwal pemanggilan tersebut, lanjut Awi, masih menunggu hasil pemeriksaan para tersangka dan saksi lainnya.
"Kita lihat perkembangannya, bagaimana hasil penyidikan para tersangka dan saksi lain," kata dia.
Sebelumnya, polisi telah menggerebek SPBU di kawasan Rempoa karena diduga melakukan pengurangan takaran bensin pada Senin (6/6/2016) kemarin. Dalam penggerebekan tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka yakni tiga pengelola SPBU berinisial BAB (47), AGR (34), dan D (44) serta dua pengawas berinisial W (37) dan J (42). Kelima tersangka ditahan lantaran melakukan praktik penipuan dengan menggunakan alat pengendali remote control untuk menurunkan takaran di mesin pengisian BBM.
Berita Terkait
-
Penyekap Wanita di Bekasi Ditangkap, Siksa Korban 10 Hari karena Cemburu
-
Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka
-
Tersangka Tapi Belum Diperiksa, Febrie Adriansyah Tak Masuk Daftar Penyerahan ke Kejagung
-
Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Terkuak Motif Penyekapan di Bekasi: Pelaku Cemburu, Siksa Korban Dibantu Karyawan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Demo Desak Penahanan Febrie Adriansyah di Kejagung Berujung Ricuh
-
Alasan Donald Trump Calonkan Presiden FIFA Gianni Infantino Jadi Sekjen PBB
-
Adopsi Bus Listrik Masih di Bawah 10 Persen, Bagaimana Strategi Percepatannya?
-
Masihkah Pendidikan Menjadi Tiket Keluar dari Kemiskinan?
-
Ditangkap di Tangerang via Red Notice Interpol, Ini Nasib WN Siprus Abdul Karim
-
Teka-teki Nama Baru di Ombudsman RI, Sudah Disetujui DPR, Tapi Belum Diungkap ke Publik Ada Apa?
-
Meriahkan Pasar Tradisional, GEMPAR Kebonagung Dorong UMKM Sleman Kian Berkembang
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Berkualitas untuk Semua Aktivitas, Nyaman dan Stylish
-
Penambangan Pasir Sungai Kian Masif, Peneliti Desak Pengawasan Lebih Ketat
-
Satu Terbang dari Sarang Burung Kukuk:Perjuangan Kebebasan di Balik Rumah Sakit Jiwa