Suara.com - Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka kasus penggandaan kartu kredit dan gesek tunai berinisial YAE (24), MY, dan RF (42) di Hotel Santika, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2016).
Subdit Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Agung Setya menjelaskan sebelum melakukan aksi kejahatan, mereka adalah pebisnis yang bergerak di bidang sepatu di Bandung, Jawa Barat.
"Mereka sejak tahun 2014. Lakukan penipuan gesek tunai. Lokasi yang menjadi tempat aksinya di Bandung, Semarang, Bali, dan Jakarta Timur," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2016).
Modus operandinya tersangka menyiapkan kartu debet bekas dari beberapa bank. Kemudian kartu tersebut dimasukkan data berupa nomor, nama, dan bank penerbit kartu kredit untuk kemudian diinstall ulang melalui metode skimming.
"Intinya mereka cari data nasabah, dari jalur yang diperoleh, mereka pisahkan data nasabah, mereka copy di sini, data yang sudah dikumpulkan mereka, dipindahkan melalui mesin ini kemudian jadilah kartu tersebut," ujar Agung.
Ketiga tersangka, katanya, menyiapkan kartu electronic data capture dalam jumlah yang banyak. Kartu ini merupakan kartu kosong, seperti kartu ATM yang bisa digunakan untuk melakukan penarikan tunai dan kredit.
"Itu kartu langsung diisi beberapa data nasabah termasuk nomor rekeningnya. Kartu itu kemudian digesek di mesin skimmer dan data sudah berpindah ke kartu EDC yang kosong tersebut," ujar Agung. "Kartu kredit ini digesekkan di beberapa toko dan usaha publik kemudian dibelanjakan."
Dari tempat penangkapan, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Ada laptop dan banyaknya kartu kredit," ujar Agung.
Keriga tersangka langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.
"Mereka ini lakukan, tindak pidana pemalsuan dan tindak pidana transfer dana dan pencucian uang dengan cara melakukan pemalsuan kartu kredit milik orang lain dan digunakan untuk menarik dana," kata Agung.
Polisi belum berhasil menangkap semua tersangka. Saat ini, petugas sedang mengejar mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit