Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka pelaku penipuan kartu kredit. Para pelaku mengaku sebagai petugas bank bermodus penambahan limit kartu kredit saat menjalankan aksinya.
"Kami telah menangkap dua orang pelaku penipuan kartu kredit, yaitu berinisial B (37) dan A (38) dengan iming iming penambahan limit kartu. Mereka ditangkap di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta selatan, Sabtu malam (6/6/2015)," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015).
Dia menjelaskan, mereka melakukan aksinya berperan sebagai pegawai bank dengan menghubungi korban melalui telepon. Bila nasabah kena jebakan, mereka mengatur pertemuan dan meminta KTP dan kartu kredit korban.
Supaya korban tak curiga, pelaku memotong kartu kredit korban di depan nasabah. Hal itu dilakukan agar nasabah percaya, bahwa kartunya sudah tidak berfungsi lagi dan akan diganti kartu baru dengan limit bertambah.
"Mereka menggunting kartu kreditnya agar nasabah percaya. Padahal itu bukan kartu kredit asli korban. Mereka melakukan gerakannya secepat kilat hingga nasabah kerap luput. Kemudian mereka berawalan meminjam KTP nasabah dan melakukan transaksi," terangnya.
Setelah itu, mereka melakukan transaksi menggunakan kartu kredit korban. Total pembelajaan dan tarik tunai yang mereka lakukan mencapai Rp300 juta lebih.
Mereka mengaku telah menjalani aksinya ini sejak 2009 lalu. Dari hasil penipuan itu mereka bisa membeli mobil dan rumah di kawasan Pondok Indah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan