Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka pelaku penipuan kartu kredit. Para pelaku mengaku sebagai petugas bank bermodus penambahan limit kartu kredit saat menjalankan aksinya.
"Kami telah menangkap dua orang pelaku penipuan kartu kredit, yaitu berinisial B (37) dan A (38) dengan iming iming penambahan limit kartu. Mereka ditangkap di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta selatan, Sabtu malam (6/6/2015)," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015).
Dia menjelaskan, mereka melakukan aksinya berperan sebagai pegawai bank dengan menghubungi korban melalui telepon. Bila nasabah kena jebakan, mereka mengatur pertemuan dan meminta KTP dan kartu kredit korban.
Supaya korban tak curiga, pelaku memotong kartu kredit korban di depan nasabah. Hal itu dilakukan agar nasabah percaya, bahwa kartunya sudah tidak berfungsi lagi dan akan diganti kartu baru dengan limit bertambah.
"Mereka menggunting kartu kreditnya agar nasabah percaya. Padahal itu bukan kartu kredit asli korban. Mereka melakukan gerakannya secepat kilat hingga nasabah kerap luput. Kemudian mereka berawalan meminjam KTP nasabah dan melakukan transaksi," terangnya.
Setelah itu, mereka melakukan transaksi menggunakan kartu kredit korban. Total pembelajaan dan tarik tunai yang mereka lakukan mencapai Rp300 juta lebih.
Mereka mengaku telah menjalani aksinya ini sejak 2009 lalu. Dari hasil penipuan itu mereka bisa membeli mobil dan rumah di kawasan Pondok Indah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Vatikan Tolak Undangan Masuk Board of Peace
-
Menag: Ramadan 1447 H Momentum Perkuat Kesalehan Sosial dan Hidup Tak Eksploitasi Alam
-
Brak! Pagar Rumah Jusuf Kalla di Jaksel Roboh Diseruduk Mobil Hyundai Santa Fe, Begini Kondisinya
-
Belum Siap Beri Keterangan, Pemerintah-DPR Minta MK Tunda Sidang Uji Materiil UU Guru dan Dosen
-
Mendagri Ungkap Data Pascabencana: 29 Desa Hilang Diterjang Banjir dan Longsor di Sumatra
-
Bantuan Pangan Diaspora Aceh di Malaysia Terganjal Bea Cukai, Mendagri 'Ngadu' ke DPR
-
Boleh Buka Puasa di KRL Saat Ramadan 1447 H, Ini Aturan dari KAI Commuter
-
KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA
-
RS Wajib Terima Pasien PBI Darurat! Bakal Ada BPJS yang Kontrol
-
Mabuk Berat, Pria 24 Tahun Ngamuk dan Tusuk Warga di Duren Sawit