Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka pelaku penipuan kartu kredit. Para pelaku mengaku sebagai petugas bank bermodus penambahan limit kartu kredit saat menjalankan aksinya.
"Kami telah menangkap dua orang pelaku penipuan kartu kredit, yaitu berinisial B (37) dan A (38) dengan iming iming penambahan limit kartu. Mereka ditangkap di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta selatan, Sabtu malam (6/6/2015)," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015).
Dia menjelaskan, mereka melakukan aksinya berperan sebagai pegawai bank dengan menghubungi korban melalui telepon. Bila nasabah kena jebakan, mereka mengatur pertemuan dan meminta KTP dan kartu kredit korban.
Supaya korban tak curiga, pelaku memotong kartu kredit korban di depan nasabah. Hal itu dilakukan agar nasabah percaya, bahwa kartunya sudah tidak berfungsi lagi dan akan diganti kartu baru dengan limit bertambah.
"Mereka menggunting kartu kreditnya agar nasabah percaya. Padahal itu bukan kartu kredit asli korban. Mereka melakukan gerakannya secepat kilat hingga nasabah kerap luput. Kemudian mereka berawalan meminjam KTP nasabah dan melakukan transaksi," terangnya.
Setelah itu, mereka melakukan transaksi menggunakan kartu kredit korban. Total pembelajaan dan tarik tunai yang mereka lakukan mencapai Rp300 juta lebih.
Mereka mengaku telah menjalani aksinya ini sejak 2009 lalu. Dari hasil penipuan itu mereka bisa membeli mobil dan rumah di kawasan Pondok Indah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut