Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap dua orang tersangka pelaku penipuan kartu kredit. Para pelaku mengaku sebagai petugas bank bermodus penambahan limit kartu kredit saat menjalankan aksinya.
"Kami telah menangkap dua orang pelaku penipuan kartu kredit, yaitu berinisial B (37) dan A (38) dengan iming iming penambahan limit kartu. Mereka ditangkap di sebuah bar di kawasan Kemang, Jakarta selatan, Sabtu malam (6/6/2015)," kata Krishna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Minggu (7/6/2015).
Dia menjelaskan, mereka melakukan aksinya berperan sebagai pegawai bank dengan menghubungi korban melalui telepon. Bila nasabah kena jebakan, mereka mengatur pertemuan dan meminta KTP dan kartu kredit korban.
Supaya korban tak curiga, pelaku memotong kartu kredit korban di depan nasabah. Hal itu dilakukan agar nasabah percaya, bahwa kartunya sudah tidak berfungsi lagi dan akan diganti kartu baru dengan limit bertambah.
"Mereka menggunting kartu kreditnya agar nasabah percaya. Padahal itu bukan kartu kredit asli korban. Mereka melakukan gerakannya secepat kilat hingga nasabah kerap luput. Kemudian mereka berawalan meminjam KTP nasabah dan melakukan transaksi," terangnya.
Setelah itu, mereka melakukan transaksi menggunakan kartu kredit korban. Total pembelajaan dan tarik tunai yang mereka lakukan mencapai Rp300 juta lebih.
Mereka mengaku telah menjalani aksinya ini sejak 2009 lalu. Dari hasil penipuan itu mereka bisa membeli mobil dan rumah di kawasan Pondok Indah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini