Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan software merek Microsoft Windows abal-abal setelah menggerebek dua toko elektronik di Jakarta Pusat.
"Kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di dua toko yakni toko M dan toko V yang beralamat di pertokoan di daerah Jakarta Pusat," kata Kanit 3 Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Faisal Fikrianto di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2016).
Kasus ini, katanya, berawal dari laporan masyarakat. Dari kedua toko elektronik, polisi menahan dua orang yang kemudian menjadi tersangka. Mereka adalah pemilik toko M berinisial FY dan pemilik toko V berinisial F.
Faisal kemudian membeberkan modus penjualan software abal-abal yang dilakoni kedua tersangka.
FY menjual program software Microsoft Windows dan stiker lisensi Windows palsu melalui online. Sedangkan F menjual kepingan CD software Microsoft kepada konsumen yang datang ke tokonya.
Keduanya, kata Faisal, menjual CD program software Microsoft jauh lebih murah dibandingkan barang asli. Barang orisinil harganya Rp2,5 juta per pcs.
"Tersangka menjual kepingan CD program software Microsoft Windows yang palsu seharga Rp500 ribu hingga Rp700 ribu per pcs," kata Faisal.
Mereka mengaku mendapatkan keuntungan rata-rata Rp50 juta per bulan dari bisnis ilegal tersebut.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 289 pcs CD program software Microsoft Windows, 20 lembar stiker lisensi Windows dan satu lembar bon pembelian dari toko Vira Jaya Komputer tertanggal 15 Februari 2016.
Mereka kini dikenakan Pasal 94 UU RI Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara atau denda maksimal Rp200 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin