Suara.com - Pengelola Mal Panakukang akhirnya mengratiskan toilet. Sebelumnya buang air kecil di mal itu berbayar sekali masuk Rp2.000.
Pemberlakuan tarif itu pun menuai banyak protes. Sebab Hasil penaikan tarif dinilai menguntungkan pengelola. Selain itu dianggap melanggar aturan tentang fasilitas umum.
"Sekarang kita bebaskan pak, toiletnya digratiskan," ujar pihak kemitraan PT Asindo dan Mal Panakukkang, Wahyudin dihadapan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat inspeksi mendadak di Mal setempat di Makassar, Senin .
(13/6/2016).
Dirinya berdalih penarikan retribusi toilet itu untuk biaya perawatan dan honor pegawai jaga. Namun sayangnya kebijakan itu terus menuai protes baik dari LSM maupun pengunjung, apalagi tarifnya dinaikkan dari semula Rp1.000 naik menjadi Rp2.000.
Wahyudin beralasan manajemen MP menerapkan tarif toilet selama ini menerima laporan karena sering kali ada pengunjung yang menggunakan toilet untuk mandi dan membuang-buang air, tetapi saat ditanya apakah ada bukti pernah kedapatan, kata dia, belum ada tapi hanya laporan.
Hal ini kemudian menjadi persoalan, mengingat jumlah pengunjung di Mal Panakukang mencapai ratusan orang perhari bahkan dihari libur bisa mencapai ribuan orang. Masalah ini pun akhirnya sampai ke telinga Wali Kota Makassar.
"Saya minta mulai hari ini toilet di seluruh mal ini gratis. Kalau tidak mau gratis maka izin operasional Hotel Myko saya tahan," tegur Ramdhan Pomanto di depan pengelola Mal.
Mendengarkan kata itu, Wahyudin terpaksa mengikuti teguran orang nomor satu di Makassar itu, meski sudah mengetahui aturan larangan mengkomersilkan fasilitas umum. Selain itu mengingat Hotel Myko dibangun dalam kawasan Mal setempat kerap kali menuai masalah karena melanggar aturan.
Selain meninjau toilet mal, Danny Pomanto sapaan akrabnya juga meninjau fasilitas umum lainnya seperti musala dan tempat parkiran guna melihat langsung kapasitas kendaraan di mal tersebut.
"Saat ini kami membagun lahan parkit tujuh lantai untuk seluruh kendaraan dengan kapasitas menampung kendaraan 3.200 unit motor dan 3.200 untuk mobil," ucap Wahyudin menjelaskan ke Danny Pomanto.
Berdasarkan pengamatan area parkir yang dibangun tersebut menggunakan bahan besi baja sebagai tiang dan penyangga tulang bangunan kemudian akan dipasangkan batako sebagai temboknya dan bukan beton seperti tempat parkir bertingkat biasanya. Konstruksi bangunan tersebut diduga akan rawan terjadinya robuh karena tidak mampu menahan beban berat kendaraan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan