Suara.com - Pengelola Mal Panakukang akhirnya mengratiskan toilet. Sebelumnya buang air kecil di mal itu berbayar sekali masuk Rp2.000.
Pemberlakuan tarif itu pun menuai banyak protes. Sebab Hasil penaikan tarif dinilai menguntungkan pengelola. Selain itu dianggap melanggar aturan tentang fasilitas umum.
"Sekarang kita bebaskan pak, toiletnya digratiskan," ujar pihak kemitraan PT Asindo dan Mal Panakukkang, Wahyudin dihadapan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat inspeksi mendadak di Mal setempat di Makassar, Senin .
(13/6/2016).
Dirinya berdalih penarikan retribusi toilet itu untuk biaya perawatan dan honor pegawai jaga. Namun sayangnya kebijakan itu terus menuai protes baik dari LSM maupun pengunjung, apalagi tarifnya dinaikkan dari semula Rp1.000 naik menjadi Rp2.000.
Wahyudin beralasan manajemen MP menerapkan tarif toilet selama ini menerima laporan karena sering kali ada pengunjung yang menggunakan toilet untuk mandi dan membuang-buang air, tetapi saat ditanya apakah ada bukti pernah kedapatan, kata dia, belum ada tapi hanya laporan.
Hal ini kemudian menjadi persoalan, mengingat jumlah pengunjung di Mal Panakukang mencapai ratusan orang perhari bahkan dihari libur bisa mencapai ribuan orang. Masalah ini pun akhirnya sampai ke telinga Wali Kota Makassar.
"Saya minta mulai hari ini toilet di seluruh mal ini gratis. Kalau tidak mau gratis maka izin operasional Hotel Myko saya tahan," tegur Ramdhan Pomanto di depan pengelola Mal.
Mendengarkan kata itu, Wahyudin terpaksa mengikuti teguran orang nomor satu di Makassar itu, meski sudah mengetahui aturan larangan mengkomersilkan fasilitas umum. Selain itu mengingat Hotel Myko dibangun dalam kawasan Mal setempat kerap kali menuai masalah karena melanggar aturan.
Selain meninjau toilet mal, Danny Pomanto sapaan akrabnya juga meninjau fasilitas umum lainnya seperti musala dan tempat parkiran guna melihat langsung kapasitas kendaraan di mal tersebut.
"Saat ini kami membagun lahan parkit tujuh lantai untuk seluruh kendaraan dengan kapasitas menampung kendaraan 3.200 unit motor dan 3.200 untuk mobil," ucap Wahyudin menjelaskan ke Danny Pomanto.
Berdasarkan pengamatan area parkir yang dibangun tersebut menggunakan bahan besi baja sebagai tiang dan penyangga tulang bangunan kemudian akan dipasangkan batako sebagai temboknya dan bukan beton seperti tempat parkir bertingkat biasanya. Konstruksi bangunan tersebut diduga akan rawan terjadinya robuh karena tidak mampu menahan beban berat kendaraan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN