Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Muhammad Guntur mengungkapkan tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi bukan pemain utama dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Dia enggan membeberkan siapa pemain lain dalam kasus tersebut kepada media massa.
"Setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Dia enggan membeberkan siapa pemain lain dalam kasus tersebut kepada media massa.
Tapi, Guntur mengaku sudah membeberkan semua yang dia ketahui kepada penyidik.
"Tanya penyidik saja. Saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat carilah," katanya.
Sementara anggota Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Bestari Barus yang juga diperiksa KPK mengaku tadi hanya dikonfirmasi soal jalannya persidangan pembahasan raperda tentang reklamasi. Sidang ketika itu berlangsung alot, terutama bagian kontribusi tambahan pengembang yang melakukan reklamasi.
"Tanya penyidik saja. Saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat carilah," katanya.
Sementara anggota Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Bestari Barus yang juga diperiksa KPK mengaku tadi hanya dikonfirmasi soal jalannya persidangan pembahasan raperda tentang reklamasi. Sidang ketika itu berlangsung alot, terutama bagian kontribusi tambahan pengembang yang melakukan reklamasi.
"Cuma semangat persidangan di baleg dulu aja," kata politisi Nasdem.
Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Uang itu diyakini untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Uang itu diyakini untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
Dalam kasus ini, Sanusi, Ariesman, dan Trinanda sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok