Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016) malam. [Suara.com/Oke Atmaja]
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Hanura Muhammad Guntur mengungkapkan tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi bukan pemain utama dalam kasus dugaan suap dalam pembahasan raperda tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Dia enggan membeberkan siapa pemain lain dalam kasus tersebut kepada media massa.
"Setahu saya, saya sudah katakan saudara Sanusi itu bukan pemain utama," kata Guntur usai diperiksa penyidik di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (15/6/2016).
Dia enggan membeberkan siapa pemain lain dalam kasus tersebut kepada media massa.
Tapi, Guntur mengaku sudah membeberkan semua yang dia ketahui kepada penyidik.
"Tanya penyidik saja. Saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat carilah," katanya.
Sementara anggota Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Bestari Barus yang juga diperiksa KPK mengaku tadi hanya dikonfirmasi soal jalannya persidangan pembahasan raperda tentang reklamasi. Sidang ketika itu berlangsung alot, terutama bagian kontribusi tambahan pengembang yang melakukan reklamasi.
"Tanya penyidik saja. Saya sudah sampaikan itu kepada penyidik KPK. Mudah-mudahan KPK dapat carilah," katanya.
Sementara anggota Badan Legislasi Daerah DKI Jakarta Bestari Barus yang juga diperiksa KPK mengaku tadi hanya dikonfirmasi soal jalannya persidangan pembahasan raperda tentang reklamasi. Sidang ketika itu berlangsung alot, terutama bagian kontribusi tambahan pengembang yang melakukan reklamasi.
"Cuma semangat persidangan di baleg dulu aja," kata politisi Nasdem.
Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Uang itu diyakini untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
Sanusi disangka menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja lewat anak buahnya, Trinanda Prihantoro. Uang itu diyakini untuk mempengaruhi pembahasan raperda.
Dalam kasus ini, Sanusi, Ariesman, dan Trinanda sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
MK Tolak Gugatan Pilgub Papua, Begini Reaksi Golkar
-
Terkuak! Kejagung Ogah Kasih Keterangan Soal Pemeriksaan Anak Jusuf Hamka karena Ini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek