Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa difitnah dengan pernyataan Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
Pernyataan itu terkait soal informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.
"Makanya kalau dituduh kasus suap juga keterlaluan fitnahnya gitu tau nggak? Kalau kamu nuduh suap saya atau katakanlah suap apa kepentingan saya, saya harusnya membantu Anda nggak meringankan kontribusi Anda," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6/2016)
Ahok menjelaskan, apabila dirinya ingin menerima suap dipastikan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia mengikuti keinginahn pengembang reklamasi dan DPRD DKI Jakarta untuk menurunkan kontribusi tambahan.
Ia setuju disebut barter apabila pemprov DKI saat itu menurunkan usulan kontribusi tambahan yang sebelumnya 15 persen ke pengembang. Kontribusi tersebut sempat masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, walaupun saat ini raperda tersebut tak lagi diteruskan.
"Kamu kan nyuap saya nih, kalau nyuap saya tujuannya apa? barter dong ada sesuatu yang saya harus berikan, sekarang saya tanya, DPRD oke lho nurunin. Saya berantem nggak sama DPRD? Berantem," kata Ahok.
Menurut Ahok apabila saat itu dia ingin menurunkan kontribusi tambahan 15 persen tidak usah ribut-ribut dengan DPRD DKI.
"Makanya saya bilang, untungnya dia anggota DPR, nggak bisa digugat. Dia punya hak imunitas, ngomong di forum. Walaupun, itu secara politik, menurut saya itu, jahat," kata Ahok.
Diketahui, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.
"Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus. Saya nggak tahu apakah KPK sudah memeriksa orang yang bernama Cyrus yang dipecat karena mengetahui aliran dana soal reklamasi ini. Tolong dijawab," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/6/2016).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta akan segera dinaikkan tingkatnya.
"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan, masalah suapnya, masalah yang tadi disampaikan akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?