Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merasa difitnah dengan pernyataan Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
Pernyataan itu terkait soal informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.
"Makanya kalau dituduh kasus suap juga keterlaluan fitnahnya gitu tau nggak? Kalau kamu nuduh suap saya atau katakanlah suap apa kepentingan saya, saya harusnya membantu Anda nggak meringankan kontribusi Anda," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (16/6/2016)
Ahok menjelaskan, apabila dirinya ingin menerima suap dipastikan pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersedia mengikuti keinginahn pengembang reklamasi dan DPRD DKI Jakarta untuk menurunkan kontribusi tambahan.
Ia setuju disebut barter apabila pemprov DKI saat itu menurunkan usulan kontribusi tambahan yang sebelumnya 15 persen ke pengembang. Kontribusi tersebut sempat masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, walaupun saat ini raperda tersebut tak lagi diteruskan.
"Kamu kan nyuap saya nih, kalau nyuap saya tujuannya apa? barter dong ada sesuatu yang saya harus berikan, sekarang saya tanya, DPRD oke lho nurunin. Saya berantem nggak sama DPRD? Berantem," kata Ahok.
Menurut Ahok apabila saat itu dia ingin menurunkan kontribusi tambahan 15 persen tidak usah ribut-ribut dengan DPRD DKI.
"Makanya saya bilang, untungnya dia anggota DPR, nggak bisa digugat. Dia punya hak imunitas, ngomong di forum. Walaupun, itu secara politik, menurut saya itu, jahat," kata Ahok.
Diketahui, Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengaku mendapatkan informasi mengenai dugaan adanya aliran dana dari pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta ke komunitas pendukung Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Teman Ahok, sebesar Rp30 miliar.
"Kami dapat info, ada dana pengembang reklamasi sebesar Rp30 miliar untuk Teman Ahok. Dana tersebut disalurkan lewat Sunny dan Cyrus. Saya nggak tahu apakah KPK sudah memeriksa orang yang bernama Cyrus yang dipecat karena mengetahui aliran dana soal reklamasi ini. Tolong dijawab," kata Junimart saat rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/6/2016).
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan kasus suap dalam pembahasan dua raperda reklamasi Teluk Jakarta akan segera dinaikkan tingkatnya.
"Reklamasi akan segera menaikkan ke penuntutan, masalah suapnya, masalah yang tadi disampaikan akan mengeluarkan surat penyelidikan, kelihatannya ada yang cukup besar dan perlu waktu cukup lama dan kita masih teliti," kata Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah