Haji Lulung mendatangi kediaman Rhoma Irama di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung mengaku saat ini dirinya merasa frustasi dengan status hukum kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus RS Sumber Waras kemungkinan terhenti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada unsur pelanggatan hukumnya. Kata dia, hal itu terjadi karena sudah banyak dasar hukum seperti undang-undang dilumpuhkan oleh faktor kekuasaan.
"Kalau saya, kesimpulan yang pertama sudah frustasi, kenapa? Banyak undang-undang yang dikalahkan kepentingan kekuasaan," kata Luling di Warung Daun Cikini ,Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016).
Selain itu, faktor lain yang membuat Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut merasa frustasi adalah karena KPK tidak mempercayai hasil audit investigatif yang diserahkan oleh BPK. KPK kata dia, malah lebih percaya terhadap masukan dari pihak lain, agar audit BPK dianulir. Dan dengan demikian, status kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak ditemukan unsur korupsinya.
"Kasus Sumber Waras banyak melibatkan orang dan pihak lain, dan alasan ketiga bahwa pemerintah dalam hal ini sangat membutuhkan badan pemeriksa keuangan, oleh karenanya diatur dalam UUD 1945 yang namanya badan pemeriksa keuangan,"kata Lulung.
Karena itu dia menyarankan KPK agar tidak mementingkan egonya dalam menyelesaikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp191 miliar tersebut.
"Ini adalah salah satu yang perlu kita benahkan, kalau kemudian nanti hasilnya sperti apa ya kita harus menghargai keputusan itu, tapi hasil jangan sesuai ego masing-masing, harus sesuai hukum," kata Lulung.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, KPK sudah menjelaskan bahwa penyidik KPK tidak menemukan pelanggaran hukum berupa dugaan korupsi dari kasus tersebut. Hal itu untuk menanggapi hasil audit investigatif BPK yang mengatakan ada kerugian negara hingga Rp191 miliar dalam kasus tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu