Haji Lulung mendatangi kediaman Rhoma Irama di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (18/3). [suara.com/Oke Atmaja]
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung mengaku saat ini dirinya merasa frustasi dengan status hukum kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus RS Sumber Waras kemungkinan terhenti setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada unsur pelanggatan hukumnya. Kata dia, hal itu terjadi karena sudah banyak dasar hukum seperti undang-undang dilumpuhkan oleh faktor kekuasaan.
"Kalau saya, kesimpulan yang pertama sudah frustasi, kenapa? Banyak undang-undang yang dikalahkan kepentingan kekuasaan," kata Luling di Warung Daun Cikini ,Jakarta Pusat, Sabtu(18/6/2016).
Selain itu, faktor lain yang membuat Politisi Partai Persatuan Pembangunan tersebut merasa frustasi adalah karena KPK tidak mempercayai hasil audit investigatif yang diserahkan oleh BPK. KPK kata dia, malah lebih percaya terhadap masukan dari pihak lain, agar audit BPK dianulir. Dan dengan demikian, status kasus yang diduga melibatkan Gubernur DKI Jakarta tersebut tidak ditemukan unsur korupsinya.
"Kasus Sumber Waras banyak melibatkan orang dan pihak lain, dan alasan ketiga bahwa pemerintah dalam hal ini sangat membutuhkan badan pemeriksa keuangan, oleh karenanya diatur dalam UUD 1945 yang namanya badan pemeriksa keuangan,"kata Lulung.
Karena itu dia menyarankan KPK agar tidak mementingkan egonya dalam menyelesaikan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp191 miliar tersebut.
"Ini adalah salah satu yang perlu kita benahkan, kalau kemudian nanti hasilnya sperti apa ya kita harus menghargai keputusan itu, tapi hasil jangan sesuai ego masing-masing, harus sesuai hukum," kata Lulung.
Sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, KPK sudah menjelaskan bahwa penyidik KPK tidak menemukan pelanggaran hukum berupa dugaan korupsi dari kasus tersebut. Hal itu untuk menanggapi hasil audit investigatif BPK yang mengatakan ada kerugian negara hingga Rp191 miliar dalam kasus tersebut.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Geledah Kantor Imigrasi Jaksel, Usut Kasus Gratifikasi Eks Wamen Silmy Karim
-
KPK: Pemerasan Bupati Pemalang Baru Libatkan Staf KPK Dias dan Ayahnya, Perantara Masih Diusut
-
Staf KPK Dicecar Penyidik soal Mekanisme Pemerasan Terkait Perkara Bupati Pemalang
-
Kadis PUPR Kota Bengkulu Dicecar KPK soal Proyek IPAL hingga Dugaan Penerimaan Uang
-
5 Bupati Jawa Tengah Terjaring OTT KPK, Ada yang Niat Nyogok tapi Malah Kena Peras
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan