Suara.com - Kepolisian Metro Jakarta Selatan hingga kini belum bisa menemukan kesimpulan dari insiden liftnya jatuh di Rumah Sakit Umum (RSPU) Fatmawati. Apakah ada unsur kelalaian?
"Belum saya tentukan sikap itu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Tubagus Hidayat di Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2016).
Sebelum menentukan hasil penyelidikan terkait insiden jatuhnya lift, pihaknya akan meneliti soal dugaan unsur kesengajaan standart operasional prosedur (SOP) dari pihak rumah sakit.
"Tindak pidana ada 2, disengaja atau karena kelalaiannya. kita Polres Jaksel meneliti apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian, kalau dua-duanya nggak ada berarti nggak ada unsur pidananya," katanya.
Dikatakan Tubagus, jika jatuhnya lift tersebut secara bertahap. Akibat jatuhnya lift tersebut, delapan orang mengalami luka-luka
"Nggak jatuh sekaligus. Itu jatuh kayak bertahap. Kalau putus jatuh mungkin fatal ya," kata dia.
Namun polisi telah memeriksa beberapa pihak terkait insiden. Ada 4 orang yang sudah diperiksa. Pihak yang diperiksa adalah operator lift dan manajemen RSUP Fatmawati
"Semua saksi kita periksa, operator, manajemen rumah sakit, Bagaimana pola perawatannya, pengamatannya bagaimana," kata dia.
Sebelumnya, terjadi insiden lift jatuh di RSUP Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu (19/6/2016) sekira pukul 12.30 WIB. Akibatnya, delapan korban mengalami luka-luka. Satu korban perempuan mengalami retak tulang di bagian kaki dan tujuh korban lainnya mengalami trauma.
Delapan korban tragedi jatuhnya lift RSUP fatmawati telah dievakuasi dan telah mendapatkan perawatan di rumat sakit tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab jatuhnya lift. Selain itu, polisi juga telah memasang garis polisi di depan lift tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI