Ombudsman RI akan menelusuri unsur dugaan kelalaian terkait insiden jatuhnya lift Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Fatmawati Cilandak Jakarta Selatan, pada Minggu (19/6/2016) kemarin.
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman RI Saputra Malik menyampaikan pihaknya telah mengantongi dokumen dari pihak manajemen rumah sakit guna menyelidiki perihal jatuhnya lift yang menyebabkan delapan orang luka-luka.
"Tadi kami baru minta dokumen kepada jajaran manajemen RS Fatmawati, kita belum bisa menyimpulkan karena harus memeriksa dokumen itu terlebih dulu," kata Saputra saat mendatangi
di RSUP Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Menurutnya pihaknya akan memberikan kesimpulan apakah ada dugaan kelalaian atau tidak terkait insiden lift jatuh setelah mendalami dokumen yang telah diperoleh dari pihak rumah sakit.
"Kami akan menyimpulkan hari ini, tapi setelah semua dokumen kita periksa dan dalami. Intinya kami belum bisa menyimpulkan kalau belum memeriksa dokumennya," kata dia.
Adapun dokumen yang diperiksa Ombudsman RI diantaranya yakni surat administrasi soal perencanaan infrastruktur rumah sakit, listrik dan lain sebagainya.
"Kami akan memeriksa administrasinya, seperti perencanaan bangunan soal listriknya, desainnya, pemasangannya dan pemeliharaannya. Saya barusan minta dokumen servis berkala," katanya.
Sebelumnya, terjadi insiden lift jatuh di RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan Minggu (19/6/2016) sekira pukul 12.30 WIB. Akibatnya, delapan korban mengalami luka-luka. Satu korban perempuan mengalami retak tulang di bagian kaki dan tujuh korban lainnya mengalami trauma.
Delapan korban tragedi jatuhnya lift RS fatmawati telah dievakuasi dan telah mendapatkan perawatan di rumat sakit tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab jatuhnya lift. Selain itu, polisi juga telah memasang garis polisi di depan lift tersebut.
Berita Terkait
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
SUV Terbalik, Petarung UFC Deiveson Figueiredo Selamat dari Kecelakaan Horor
-
Kiper Inter Milan yang Tewaskan Lansia 81 Tahun Terancam Hukuman7Tahun
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini