Ombudsman RI akan menelusuri unsur dugaan kelalaian terkait insiden jatuhnya lift Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) Fatmawati Cilandak Jakarta Selatan, pada Minggu (19/6/2016) kemarin.
Asisten Bidang Penyelesaian Laporan Masyarakat Ombudsman RI Saputra Malik menyampaikan pihaknya telah mengantongi dokumen dari pihak manajemen rumah sakit guna menyelidiki perihal jatuhnya lift yang menyebabkan delapan orang luka-luka.
"Tadi kami baru minta dokumen kepada jajaran manajemen RS Fatmawati, kita belum bisa menyimpulkan karena harus memeriksa dokumen itu terlebih dulu," kata Saputra saat mendatangi
di RSUP Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (20/6/2016).
Menurutnya pihaknya akan memberikan kesimpulan apakah ada dugaan kelalaian atau tidak terkait insiden lift jatuh setelah mendalami dokumen yang telah diperoleh dari pihak rumah sakit.
"Kami akan menyimpulkan hari ini, tapi setelah semua dokumen kita periksa dan dalami. Intinya kami belum bisa menyimpulkan kalau belum memeriksa dokumennya," kata dia.
Adapun dokumen yang diperiksa Ombudsman RI diantaranya yakni surat administrasi soal perencanaan infrastruktur rumah sakit, listrik dan lain sebagainya.
"Kami akan memeriksa administrasinya, seperti perencanaan bangunan soal listriknya, desainnya, pemasangannya dan pemeliharaannya. Saya barusan minta dokumen servis berkala," katanya.
Sebelumnya, terjadi insiden lift jatuh di RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan Minggu (19/6/2016) sekira pukul 12.30 WIB. Akibatnya, delapan korban mengalami luka-luka. Satu korban perempuan mengalami retak tulang di bagian kaki dan tujuh korban lainnya mengalami trauma.
Delapan korban tragedi jatuhnya lift RS fatmawati telah dievakuasi dan telah mendapatkan perawatan di rumat sakit tersebut. Polisi juga telah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab jatuhnya lift. Selain itu, polisi juga telah memasang garis polisi di depan lift tersebut.
Berita Terkait
-
Viral PNS di Bali Diminta Donasi Bencana Banjir, Ombudsman: Segera Lapor!
-
Tragedi Maut Renggut 8 Nyawa Karyawan RS di Probolinggo: Luka Mendalam di Dunia Kesehatan
-
Fakta-fakta Kecelakaan Bromo, Liburan Syukuran Lulus Kuliah Karyawan RS Bina Sehat Berakhir Maut
-
Tragedi Lereng Bromo, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Karyawan RS Jember Tewaskan 8 Orang
-
Komnas HAM hingga LPSK Desak Polisi Bebaskan Ribuan Pendemo: Hentikan Represi, Hormati HAM!
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham