Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pertemuan guna membahas adanya perbedaan pendapat mengenai kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Hasil dari pertemuan tersebut, KPK dan BPK sepakat untuk terus melakukan kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Inisiatif pertemuan ini berasal dari KPK. Dan alhamdulillah kita bertemu dan berdiskusi secara panjang lebar dan pada akhirnya kita sepakat untuk bersama-sama terus melakukan kerja sama untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz memulai konferensi pers di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (20/6/2016).
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui bahwa inisiatif pertemuan tersebut berasal dari lembaga yang dikomandoinya saat ini. Ia mengatakan, pertemuan tersebut untuk menemukan kesimpulan bersama dari kerja sama dan diskusi antara BPK dan KPK selama ini.
"KPK berinisiatif menemui teman-teman BPK. Sebetulnya Konsep ini sudah kita bicarakan, sudah kita diskusikan. Tadi hanya konklusi dari disksui kita yang sudah berjalan sehari-hari," kata Agus.
Pertemuan yang dihadiri oleh seluruh komisioner BPK dan KPK tersebut melahirkan lima poin penting. Poin pertama adalah bahwa kedua lembaga tersebut saling menghormati kewenangan masing-masing. Poin kedua adalah bahwa kedua lembaga telah melaksanakan kewenangan masing-masing.
Selanjutnya, poin ketiga menyatakan bahwa KPK hingga saat ini menilai belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi yang bisa membuat persoalan RS Sumber Waras dinaikan statusnya ke tahap penyidikan. Namun, bukan berarti KPK menyangkal audit laporan keuangan Pemprov DKI dan audit investigasi yang dilakukan BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.
Sementara itu, poin kesepakatan berikutnya, yakni BPK menyatakan telah terjadi penyimpangan dalam pembelian RS Sumber Waras. Untuk itu, berdasarkan Pasal 23 E Ayat (3) UUD 1945, KPK tetap harus menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI Tahun 2014 yang telah diterbitkan BPK. Terakhir, poin kelima, BPK dan KPK akan saling bersinergi untuk melaksanakan tugas pokoknya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum
-
Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai