Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan tak akan menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Prasetio Edi Marsudi memastikan fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI tidak akan mengajukan HMP. Sebagai partai pendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ia akan mengawal sampai 2017.
"Kan PDIP tetap menjaga Ahok-Djarot sampai 2017. Kita sebagai partai pendukung jadi kita harus menjaga," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (21/6/2016).
Prasetio yang juga merupakan Sekretaris DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta akan menuruti perintah Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri serta DPP, yakni akan mengawal pemerintahan Ahok-Djarot hingga kelar masa jabatan.
"Kan perintah DPP kan tetap menjaga Ahok-Djarot, ini perintah partai bukan perintah gue. Gue mah perintah partai apa ya gue laksanakan. Kalau perintah partai tidak ya tidak. Instruksinya jelas," katanya.
Prasetio membantah HMP yang tengah disuarakan oleh politisi yang tidak suka dengan kepemimpinan Ahok di DPRD DKI Jakarta tidak akan berjalan karena fraksi PDIP di DPRD menolak.
"Bukan (nggak jalan HMP), bahwa PDIP ini partai pendukung pasangan Jokowi-Ahok pilkada 2012 dan perintah DPP partai untuk menjaga Ahok-Djarot sampai selesai. Itu saja," katanya.
Diketahui, hingga Kamis (2/6/2016), tercatat ada 17 anggota DPRD DKI yang menandatangani surat dukungan menghidupkan HMP, mereka berasal dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah memberi tanda tangan ada 13 nama, yakni Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Fraksi PPP dua nama, yakni Abraham Lunggana dan Riano. Fraksi Partai Demokrat-PAN, satu orang Mujiono. Dan satu dari Fraksi Partai Golkar, yakni Ramli.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.
HMP kembali santer karena warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara saat melakukan akdi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu, mereka meminta para anggota dewan untuk bisa melengserkan Ahok.
Berita Terkait
-
Harta Kekayaan Hendrar Prihadi, Kader PDIP yang Dicopot dari Kepala LKPP
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu