Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menegaskan tak akan menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat untuk melengserkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Prasetio Edi Marsudi memastikan fraksi PDI-Perjuangan di DPRD DKI tidak akan mengajukan HMP. Sebagai partai pendukung Ahok dan Djarot Saiful Hidayat ia akan mengawal sampai 2017.
"Kan PDIP tetap menjaga Ahok-Djarot sampai 2017. Kita sebagai partai pendukung jadi kita harus menjaga," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (21/6/2016).
Prasetio yang juga merupakan Sekretaris DPD PDI-Perjuangan DKI Jakarta akan menuruti perintah Ketua Umum Partai, Megawati Soekarnoputri serta DPP, yakni akan mengawal pemerintahan Ahok-Djarot hingga kelar masa jabatan.
"Kan perintah DPP kan tetap menjaga Ahok-Djarot, ini perintah partai bukan perintah gue. Gue mah perintah partai apa ya gue laksanakan. Kalau perintah partai tidak ya tidak. Instruksinya jelas," katanya.
Prasetio membantah HMP yang tengah disuarakan oleh politisi yang tidak suka dengan kepemimpinan Ahok di DPRD DKI Jakarta tidak akan berjalan karena fraksi PDIP di DPRD menolak.
"Bukan (nggak jalan HMP), bahwa PDIP ini partai pendukung pasangan Jokowi-Ahok pilkada 2012 dan perintah DPP partai untuk menjaga Ahok-Djarot sampai selesai. Itu saja," katanya.
Diketahui, hingga Kamis (2/6/2016), tercatat ada 17 anggota DPRD DKI yang menandatangani surat dukungan menghidupkan HMP, mereka berasal dari empat fraksi, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Partai Demokrat.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra yang sudah memberi tanda tangan ada 13 nama, yakni Mohamad Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, Mohamad Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Fraksi PPP dua nama, yakni Abraham Lunggana dan Riano. Fraksi Partai Demokrat-PAN, satu orang Mujiono. Dan satu dari Fraksi Partai Golkar, yakni Ramli.
Berdasarkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi.
HMP kembali santer karena warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jakarta Utara saat melakukan akdi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu, mereka meminta para anggota dewan untuk bisa melengserkan Ahok.
Berita Terkait
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Suporter dan Panitia Soekarno Cup 2025 Bersatu, Donasi Ratusan Juta untuk Korban Bencana Sumatera
-
Hasto PDIP: Bencana Alam Tak Lepas dari Korupsi SDA dan Mafia Kekuasaan
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama