Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta keberatan apabila setiap kantor kelurahan yang ada di Jakarta dijadikan tempat verifikasi bagi pendukung pasangan calon gubernur DKI Jakarta yang maju melalui jalur independen.
Verifikasi faktual bagi calon independen kalau menurut jadwal akan dilakukan pada tanggal 21 Agustus sampai dengan 3 September 2016. Petugas Panita Pemungutan suara akan menyambangi langsung para pendukung pasangan calon independen, apabila 11 hari tidak bertemu pasangan calon, maka pendukung pasangan calon independen diminta datang ke setiap kelurahan dengan dikasih waktu tiga hari.
"Komisi A keberatan kantor kelurahan dijadikan tempat verifikasi, apalagi kalau jumlahnya tidak wajar. Kalau di bawah 200 di tolerir. Saya berpendapat kantor kelurahan bukan tempat verifikasi 3 hari," ujar Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif saat rapat dengan KPUD DKI di ruang rapat Komisi A DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2016).
Menanggapi hal ini, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno mengatakan sesuai Revisi UU Pilkada pasal 48 ayat 3b menyebutkan apabila KPUD tidak bertemu dengan pendukung perseorangan tim pasangan calom diminta dihadiri ke kantor PPS yang ada di kelurahan.
"Tiga hari itu (masuk) dalam rentang waktu 14 hari, memang menggunakan (kantor) kelurahan. Kalau jumlahnya banyak 3 hari menggangu kelurahan," kata Sumarno.
Meski begitu, KPUD DKI juga akan melakukan konsultasi dengan KPU RI soal adanya keberatan dari Komisi A DPRD kalau setiap kantor kelurahan digunakanya untuk verifikasi pendukung pasangan calon.
"Kami (akan) sampaikan ke KPU RI, apakah dimungkinkan di kelurahan, misal gedung atau gor yang nggak ganggu aktivitas kelurahan, yang jelas kami memahami akan banyak skali pendukung. Kami konsultasi dengan komisi A terkait ini," ujar Sumarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta