Saipul Jamil sebelum menjalani sidang kasus pelecehan seksual di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (6/6/2016) [suara.com/Ismail]
Ifa Sudewi, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pencabulan dengan terdakwa pedangdut Saipul Jamil, pindah tugas ke Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, tak lama setelah vonis terhadap Saipul Jamil diduga bermasalah.
Terkait apakah kepindahan tersebut terkait kasus Saipul Jamil, juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, menegaskan Ifa Sudewi sudah lama dipromosikan menjadi Ketua PN Sidoarjo.
"Sudah lama dia TPM-nya, sudah lama dia itu, baru berangkat saja dia itu," kata Suhadi, Selasa (21/6/2016).
Terkait apakah kepindahan tersebut terkait kasus Saipul Jamil, juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, menegaskan Ifa Sudewi sudah lama dipromosikan menjadi Ketua PN Sidoarjo.
"Sudah lama dia TPM-nya, sudah lama dia itu, baru berangkat saja dia itu," kata Suhadi, Selasa (21/6/2016).
Suhadi menekankan surat keputusan untuk pindah tugas ke PN Sidoarjo sudah dikeluarkan sebelum kasus dugaan suap terhadap panitera PN Jakarta Utara Rohadi muncul. Ifa Sudewi baru dilantik menjadi Ketua PN Sidoarjo pada Jumat (17/6/2016).
"Saya nggak tahu itu (kapan SK-nya dikeluarkan), kan di TPM dulu, kemudian baru tunggu keluar SK-nya baru berangkat hari Jumat lalu, kan dilantik Jumat lalu. Jadi sebelum ada kejadian itu udah keluar SK," kata Suhadi.
"Perputaran semua, sekarang dia jadi ketua pengadilan karena sebelumnya kan dia wakil ketua.Tapi tergantung kebutuhan, tapi biasanya paling lama tiga tahun atau lima tahun sudah bisa diputar. Untuk pimpinan itu kadang-kadang kurang dari itu karena kebutuhan untuk mengisi kekosongan," Suhadi menambahkan.
Seperti diketahui, JPU pada PN Jakarta Utara Dado Achmad Ekroni dan Yansen Dau menuntut Saipul divonis tujuh tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp100 juta sesuai Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak.
Namun, majelis hakim yang diketuai itu diketuai Ifa Sudewi hanya memvonis Saipul dengan pidana penjara selama tiga tahun.
Operasi tangkap tangan berlangsung pada Rabu (15/6/2016). KPK menetapkan empat tersangka yaitu dua pengacara Saipul Jamil bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji, lalu panitera PN Jakarta Utara Rohadi, dan kakak kandung Saipul Jamil bernama Samsul Hidayatullah.
Dari operasi tersebut, KPK mengamankan uang yang diduga suap sebesar Rp250 juta yang baru diterima Rohadi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2016), menjelaskan uang suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
Uang diberikan diduga agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan kepada pedangdut yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers, Kamis (16/6/2016), menjelaskan uang suap tersebut berkaitan dengan penanganan perkara terdakwa pedangdut Saipul Jamil.
Uang diberikan diduga agar majelis hakim memberikan vonis lebih ringan kepada pedangdut yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran