Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dinas Kebersihan Jakarta telah mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada dua perusahaan pengelola TPST yang selama ini dianggap wanprestasi, yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia pada Senin (21/6/2016) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan alasan sebagian orang yang menolak swakelola setelah kontrak dua perusahaan swasta tersebut diputus.
"Makanya, kalau menolak swakelola haknya apa anda menolak? Kalau gitu lho masyarakat, mau main premanisme? Kalau kamu menghadang berarti kamu preman dong, minta jatah uang dong," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ahok sudah meminta Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji untuk melaporkan warga di sekitar TPST yang menghadang truk pengangkut sampah warga Jakarta ke TPST. Aksi penghadangan dilakukan Selasa (22/6/2016) kemarin.
"Ke depan kita lihat saja bagaimana, tapi kita sudah lapor polisi, kita gugat anda yang melarang, ya kan anda mengahalangi kita, kita akan gugat," ujarnya.
SP3 dikeluarkan pada tanggal 21 Juni 2016 dengan nomor surat 3240/-1.7999 tentang SP3 Cidera Janji. Isnawa menerangkan DKI mengeluarkan SP3 atas dasar internal audit yang sudah dilakukan kepada dua perusahaan swasta. Audit dilakukan tim independen, Pricewaterhouse Coopers.
"Hasil auditnya masih sama dengan yang kemarin, ada wanprestasi yang dilakukan oleh PT GTJ. Hasilnya kita tuangkan di dalam SP3," kata Isnawa.
Dalam surat tersebut ada tiga poin. Pertama, Godang Tua tidak memenuhi kewajiban mencapai financial closing. Kewajiban ini sudah tertera dalam Surat Perjanjian Kontrak Nomor 5028/1.799.21 tentang peningkatan sarana dan prasarana TPST Bantargebang.
Kedua, Godang Tua tidak bisa memenuhi kewajiban terkait penyerahan laporan atas rekening khusus. Rekening ini harusnya diserahkan Godang Tua kepada DKI setiap tanggal 15 selama kontrak kerja berlangsung.
Ketia, Godang Tua dan NOEI tak bisa memenuhi sarana dan prasarana dalam membangun sarana gasifikasi, landfill, anaerobic digester.
Dalam surat tersebut DKI memberi waktu 15 hari kepada Godang Tua untuk melakukan pemulihan kerjasama.
Godang Tua merupakan perusahaan swasta yang ditunjuk untuk mengelola sampah di Bantargebang sejak 2008. Setiap tahun perusahaan ini mendapat dana sebesar Rp300 miliar dari APBD DKI. Namun, pemerintah menilai perusahaan wanprestasi terkait perjanjian kerjasama.
Sementara Godang Tua beralasan selama ini volume sampah yang masuk ke Bantargebang melebihi target. Dalam perjanjian DKI harusnya mengirim dua ribu ton sampah setiap hari. Kenyataannya, per hari sampai tujuh ribu ton.
Berita Terkait
- 
            
              Truk Sampah Dihadang Masuk Bantargebang, Ahok akan Lapor Polisi
 - 
            
              Ahok Pastikan Segera Putus Kontrak Pengelola Sampah Bantargebang
 - 
            
              Ahok: Sebulan Ini Audit Duit Bau Sampah Bantargebang Selesai
 - 
            
              Sampah, Yusril Sebenarnya Enggan Gugat Ahok karena Pasti Menang
 - 
            
              Auditor Independen Teliti Duit Pengelolaan Sampah Bantargebang
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              7 Fakta Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Harta Cuma Rp4,8 Miliar
 - 
            
              Menerka Siasat Budi Arie: Projo 'Buang' Muka Jokowi, Merapat ke Prabowo Demi Nikmat Kekuasaan?
 - 
            
              Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
 - 
            
              Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
 - 
            
              Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
 - 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi