Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengambil alih Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dinas Kebersihan Jakarta telah mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada dua perusahaan pengelola TPST yang selama ini dianggap wanprestasi, yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia pada Senin (21/6/2016) lalu.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan alasan sebagian orang yang menolak swakelola setelah kontrak dua perusahaan swasta tersebut diputus.
"Makanya, kalau menolak swakelola haknya apa anda menolak? Kalau gitu lho masyarakat, mau main premanisme? Kalau kamu menghadang berarti kamu preman dong, minta jatah uang dong," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/6/2016).
Ahok sudah meminta Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji untuk melaporkan warga di sekitar TPST yang menghadang truk pengangkut sampah warga Jakarta ke TPST. Aksi penghadangan dilakukan Selasa (22/6/2016) kemarin.
"Ke depan kita lihat saja bagaimana, tapi kita sudah lapor polisi, kita gugat anda yang melarang, ya kan anda mengahalangi kita, kita akan gugat," ujarnya.
SP3 dikeluarkan pada tanggal 21 Juni 2016 dengan nomor surat 3240/-1.7999 tentang SP3 Cidera Janji. Isnawa menerangkan DKI mengeluarkan SP3 atas dasar internal audit yang sudah dilakukan kepada dua perusahaan swasta. Audit dilakukan tim independen, Pricewaterhouse Coopers.
"Hasil auditnya masih sama dengan yang kemarin, ada wanprestasi yang dilakukan oleh PT GTJ. Hasilnya kita tuangkan di dalam SP3," kata Isnawa.
Dalam surat tersebut ada tiga poin. Pertama, Godang Tua tidak memenuhi kewajiban mencapai financial closing. Kewajiban ini sudah tertera dalam Surat Perjanjian Kontrak Nomor 5028/1.799.21 tentang peningkatan sarana dan prasarana TPST Bantargebang.
Kedua, Godang Tua tidak bisa memenuhi kewajiban terkait penyerahan laporan atas rekening khusus. Rekening ini harusnya diserahkan Godang Tua kepada DKI setiap tanggal 15 selama kontrak kerja berlangsung.
Ketia, Godang Tua dan NOEI tak bisa memenuhi sarana dan prasarana dalam membangun sarana gasifikasi, landfill, anaerobic digester.
Dalam surat tersebut DKI memberi waktu 15 hari kepada Godang Tua untuk melakukan pemulihan kerjasama.
Godang Tua merupakan perusahaan swasta yang ditunjuk untuk mengelola sampah di Bantargebang sejak 2008. Setiap tahun perusahaan ini mendapat dana sebesar Rp300 miliar dari APBD DKI. Namun, pemerintah menilai perusahaan wanprestasi terkait perjanjian kerjasama.
Sementara Godang Tua beralasan selama ini volume sampah yang masuk ke Bantargebang melebihi target. Dalam perjanjian DKI harusnya mengirim dua ribu ton sampah setiap hari. Kenyataannya, per hari sampai tujuh ribu ton.
Berita Terkait
-
Truk Sampah Dihadang Masuk Bantargebang, Ahok akan Lapor Polisi
-
Ahok Pastikan Segera Putus Kontrak Pengelola Sampah Bantargebang
-
Ahok: Sebulan Ini Audit Duit Bau Sampah Bantargebang Selesai
-
Sampah, Yusril Sebenarnya Enggan Gugat Ahok karena Pasti Menang
-
Auditor Independen Teliti Duit Pengelolaan Sampah Bantargebang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek