Suara.com - Saat ini, Pricewaterhouse Coopers, konsultan dan auditor independen pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang masih bekerja. Mereka sedang melacak duit dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang masuk ke dua perusahaan pengelola sampah, PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia.
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan kemungkinan hasil audit akan keluar bulan Mei ini.
"Mungkin dalam satu bulan ini bisa selesai audit (pengelolaan TPST Bantargebang)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/5/2016).
Ahok mengatakan penggunaan jasa audit independen dilakukan sebelum Pemprov DKI memutus kontrak dua perusahaan yang selama ini dinilai tak maksimal dalam mengolah sampah warga Jakarta.
"Kita menghindari gugatan. Kita mesti pastikan firm," katanya.
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/4/2016), mengatakan auditor independen akan bekerja selama 30 hari.
Sebelum menunjuk auditor independen, pemerintah sudah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada kedua perusahaan. SP 1 pada 25 September 2015 dan SP 2 pada 27 November 2015. Pemerintah menilai mereka gagal memenuhi kewajiban membangun dan mengoperasikan semua prasarana di TPST Bantargebang pada 2011. Misalnya, gagal membangun Gasification Landfill Anaerobic Digestion.
"Jadi bahwa mereka nantinya akan melaksanakan tugas selama 30 hari dimulai dari tanggal 22 April 2016. Sebagai konsultan independen ini akan mengaudit," kata dia.
Apabila hasil audit nanti ditemukan pelanggaran, pemerintah akan melayangkan surat peringatan ketiga.
"Apabila terjadi pemutusan kontrak kerjasama kami dinas kebersihan harus mengantisipasi pengelolaan sewa kelola. Kami yang pertama adalah tenaga kerja di sana akan kami rekrut menjadi pekerja lepas dinas kebersihan," ujar dia.
"Kemudian juga kami akan melakukan pendampingan dengan tenaga ahli persampahan dan tentunya yang paling penting adalah pengadaan alat berat berupa eksavator," Isnawa menambahkan.
Lebih jauh, Isnawa mengatakan pemerintah Jakarta tahun ini akan membangun tempat pengolahan sampah modern atau intermediate treatment facilities di Sunter, Cilincing, dan Kamal Muara. Semuanya di Jakarta Utara.
Godang Tua Jaya dan Navigate Organic saat ini menggandeng pencara Yusril Ihza Mahendra untuk menghadapi pemerintah Jakarta. Di berbagai kesempatan, Yusril yang berhasrat menjadi calon gubernur Jakarta itu meminta Ahok untuk berpikir ulang sebelum memutus kontrak secara sepihak.
Menurut dia pengelolaan sampah bukan cuma urusan teknis, tetapi berkaitan dengan masalah sosial dan politik.
Berita Terkait
-
Sampah, Yusril Sebenarnya Enggan Gugat Ahok karena Pasti Menang
-
Auditor Independen Teliti Duit Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
Beberapa MoU Jakarta-Kota Bekasi Soal Sampah Bantargebang Diubah
-
Truk Sampah Jakarta Sudah Boleh Beroperasi 24 Jam di Bantargebang
-
Ahok Ingin Ada Aturan Orang Buang Sampah Bisa Langsung Didenda
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran