Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana melapor ke polisi setelah mendapatkan laporan adanya kasus truk pengangkut sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang masuk ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (22/6/2016) siang.
"Ya, kita lapor polisi saja," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu malam.
Ratusan warga siang tadi menutup akses TPST menyusul surat peringatan ketiga dari Dinas Kebersihan DKI Jakarta kepada pengelola: PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigat Organic Energy Indonesia, tertanggal 21 Juni 2016. Alasan lainnya, sampah yang dibuang sudah mencapai dua ribu ton atau sesuai kesepakatan bersama.
"Itu yang saya bilang, waktu dipegang Godang Tua, dia pernah ributin itu nggak (pembuangan sampah melebihi perjanjian)? nggak pernah toh?" kata Ahok.
Ahok mengimbau warga jangan menghadang truk. Ahok tidak main-main. Dia menegaskan negara tidak akan takut menghadapi aksi semacam itu.
"Berarti warga ini mau melawan pemerintah atau mau bela Godang Tua? Jangan main preman-preman lah. Negara nggak pernah kalah lawan preman," ujarnya.
"Maka pertanyaan saya, SP3 bertahun-tahun waktu pegang Godang Tua, pernah nggak dihadang? Makanya saya tanya sama warga itu. Anda mau bela pemerintah atau ganggu Godang Tua?" Ahok menambahkan.
Dua perusahaan pengelola sampah tersebut sebelumnya dianggap Pemerintah Provinsi Jakarta wanprestasi. Mereka nyaris diputus kontrak.
Berita Terkait
-
Ahok Pastikan Segera Putus Kontrak Pengelola Sampah Bantargebang
-
Ahok: Sebulan Ini Audit Duit Bau Sampah Bantargebang Selesai
-
Sampah, Yusril Sebenarnya Enggan Gugat Ahok karena Pasti Menang
-
Auditor Independen Teliti Duit Pengelolaan Sampah Bantargebang
-
Beberapa MoU Jakarta-Kota Bekasi Soal Sampah Bantargebang Diubah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi