Program keenam, penataan kelembagaan dan pemenuhan proporsionalitas anggaran serta kebutuhan minimal sarana dan prasarana, penyederhanaan standar operasional prosedur, serta restrukturisasi sesuai tantangan tugas antara lain lewat penguatan Densus, Brimob, dan Baharkam.
"Lalu dengan pemenuhan kebutuhan minimal SDM dan sarpras, pembentukan Polda Kaltara dan peningkatan tipologi Polda Lampung dan Riau, serta peningkatan tipologi polres," katanya.
Program ketujuhnya mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dan kedelapan penegakkan hukum secara profesional, anti korupsi dan menjunjung HAM.
Tito menjelaskan program ketujuhnya adalah penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan penggelaran personel berseragam di daerah rawan kejahatan, simpul kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, peningkatan pengamanan perbatasan dan pembangunan pos perbatasan.
"Pengamanan pilkada serentak 2017, 2018 dan pileg pilpres 2019 serta pengamanan program prioritas nasional dan paket kebijakan ekonomi pemerintah," ujarnya.
Selain itu melalui penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penguatan sinergi dengan TNI, Badan Intelihen Negara, Badan Narkotika Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Badan SAR Nasional, dan Badan Keamanan Laut.
Program kedelapan Tito adalah membangun kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membangun daya cegah dan tangkal terhadap kejahatan terorisme, narkoba, dan separatisme.
Selain itu dia ingin penanganan kelompok radikal dilakukan secara lebih optimal dengan deteksi dini aksi dan pemetaan kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi.
"Mengintesifkan kegiatan dialogis di kantong-kantong kelompok radikal pro-kekerasan dan intoleransi dan penegakan hukum yang optimal," katanya.
"Penguatan pembinaan teknis Polsus dan PAM Swakarsa serta Korwas PPNS dan penguatan kerja sama dengan masyarakat sipil dalam mengidentifikasi masalah sosial dan upaya penyelesaiannya," katanya.
Program kesembilan, penegakan hukum yang lebih profesional dan berkeadilan melalui penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti kejahatan jalanan, kejahatan terhadap perempuan dan anak, terorisme, pencurian ikan, korupsi, narkoba, kejahatan siber dan kejahatan ekonomi lainnya.
Selain itu, Tito akan menghilangkan pungutan liar, pemerasan, dan makelar kasus dalam proses penyidikan dan menghilangkan kecenderungan rekayasa dan berbelit- belit dalam penanganan kasus.
"Peningkatan kemampuan penyidikan cyber crime, ekonomi, dokpol, labfor, dan sertifikasi penyidik serta peningkatan sinergi CJS dan penegak hukum lainnya," katanya.
Program kesepuluh, penguatan pengawasan dengan memperkuat kerjasama dengan pengawas internal dan memperbaiki sistem pengaduan. Dan program kesebelasnya menjalankan program quick wins.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!