Suara.com - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat akibat banjir meluapnya Sungai Bengawan Solo. Sungai itu meluap sejak, Minggu (19/6/2016).
"Diperpanjangnya status tanggap darurat ini lantaran adanya hujan deras yang kembali mengguyur Kota Solo, Rabu (22/6) malam yang mengakibat ada beberapa lokasi kembali terendam banjir," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat (24/6/2016).
Sebelumnya, katanya, tanggap darurat ditetapkan selama tiga hari, mulai Senin (20/6/2016)sampai Rabu (22/6/2016). Kini, penerapannya dilanjutkan hingga tujuh hari atau hingga Minggu (26/6/2016).
"Status tanggap darurat akan dicabut setelah Solo dipastikan aman dari ancaman banjir susulan. Seharusnya memang sudah berakhir. Tapi karena ada hujan deras dan ada wilayah yang kebanjiran lagi, status tersebut diperpanjang menjadi tujuh hari," katanya.
Ia tidak mungkir bahwa diperpanjangnya pemberlakuan tanggap bencana, manakala Bengawan Solo maupun anak sungainya, kembali meluap sebelum status tersebut dicabut.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memperkirakan cuaca buruk dan hujan deras masih berpotensi terjadi di Solo dan sekitarnya hingga beberapa hari ke depan.
"Ya lagi pula bantuan bagi korban banjir kemarin masih berdatangan. Kalau masa tanggap bencana diakhiri, bagaimana bantuan itu akan disalurkan," katanya.
Ia juga mengaku sudah menginstruksikan penanganan drainase kepada instansi terkait. Pemetaan drainase berikut persoalannya, kata dia, perlu dilakukan guna mencari solusi dalam mengatasi genangan air saat hujan turun.
Koordinasi dengan instansi terkait guna membahas penanganan bencana banjir akibat luapan Bengawan Solo, katanya, juga akan diintensifkan, salah satunya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Kabid Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Surakarta Arif Nurhadi mengakui banyak drainase yang tidak berfungsi secara optimal. Namun, katanya, pembenahan drainase baru bisa dilakukan tahun depan, lantaran keterbatasan anggaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali