Suara.com - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat akibat banjir meluapnya Sungai Bengawan Solo. Sungai itu meluap sejak, Minggu (19/6/2016).
"Diperpanjangnya status tanggap darurat ini lantaran adanya hujan deras yang kembali mengguyur Kota Solo, Rabu (22/6) malam yang mengakibat ada beberapa lokasi kembali terendam banjir," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat (24/6/2016).
Sebelumnya, katanya, tanggap darurat ditetapkan selama tiga hari, mulai Senin (20/6/2016)sampai Rabu (22/6/2016). Kini, penerapannya dilanjutkan hingga tujuh hari atau hingga Minggu (26/6/2016).
"Status tanggap darurat akan dicabut setelah Solo dipastikan aman dari ancaman banjir susulan. Seharusnya memang sudah berakhir. Tapi karena ada hujan deras dan ada wilayah yang kebanjiran lagi, status tersebut diperpanjang menjadi tujuh hari," katanya.
Ia tidak mungkir bahwa diperpanjangnya pemberlakuan tanggap bencana, manakala Bengawan Solo maupun anak sungainya, kembali meluap sebelum status tersebut dicabut.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memperkirakan cuaca buruk dan hujan deras masih berpotensi terjadi di Solo dan sekitarnya hingga beberapa hari ke depan.
"Ya lagi pula bantuan bagi korban banjir kemarin masih berdatangan. Kalau masa tanggap bencana diakhiri, bagaimana bantuan itu akan disalurkan," katanya.
Ia juga mengaku sudah menginstruksikan penanganan drainase kepada instansi terkait. Pemetaan drainase berikut persoalannya, kata dia, perlu dilakukan guna mencari solusi dalam mengatasi genangan air saat hujan turun.
Koordinasi dengan instansi terkait guna membahas penanganan bencana banjir akibat luapan Bengawan Solo, katanya, juga akan diintensifkan, salah satunya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Kabid Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Surakarta Arif Nurhadi mengakui banyak drainase yang tidak berfungsi secara optimal. Namun, katanya, pembenahan drainase baru bisa dilakukan tahun depan, lantaran keterbatasan anggaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara