Suara.com - Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah, memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat akibat banjir meluapnya Sungai Bengawan Solo. Sungai itu meluap sejak, Minggu (19/6/2016).
"Diperpanjangnya status tanggap darurat ini lantaran adanya hujan deras yang kembali mengguyur Kota Solo, Rabu (22/6) malam yang mengakibat ada beberapa lokasi kembali terendam banjir," kata Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Jumat (24/6/2016).
Sebelumnya, katanya, tanggap darurat ditetapkan selama tiga hari, mulai Senin (20/6/2016)sampai Rabu (22/6/2016). Kini, penerapannya dilanjutkan hingga tujuh hari atau hingga Minggu (26/6/2016).
"Status tanggap darurat akan dicabut setelah Solo dipastikan aman dari ancaman banjir susulan. Seharusnya memang sudah berakhir. Tapi karena ada hujan deras dan ada wilayah yang kebanjiran lagi, status tersebut diperpanjang menjadi tujuh hari," katanya.
Ia tidak mungkir bahwa diperpanjangnya pemberlakuan tanggap bencana, manakala Bengawan Solo maupun anak sungainya, kembali meluap sebelum status tersebut dicabut.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga memperkirakan cuaca buruk dan hujan deras masih berpotensi terjadi di Solo dan sekitarnya hingga beberapa hari ke depan.
"Ya lagi pula bantuan bagi korban banjir kemarin masih berdatangan. Kalau masa tanggap bencana diakhiri, bagaimana bantuan itu akan disalurkan," katanya.
Ia juga mengaku sudah menginstruksikan penanganan drainase kepada instansi terkait. Pemetaan drainase berikut persoalannya, kata dia, perlu dilakukan guna mencari solusi dalam mengatasi genangan air saat hujan turun.
Koordinasi dengan instansi terkait guna membahas penanganan bencana banjir akibat luapan Bengawan Solo, katanya, juga akan diintensifkan, salah satunya berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).
Kabid Drainase Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Surakarta Arif Nurhadi mengakui banyak drainase yang tidak berfungsi secara optimal. Namun, katanya, pembenahan drainase baru bisa dilakukan tahun depan, lantaran keterbatasan anggaran. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana
-
Terungkap Motif Teror Bom 10 SMA Depok, Pelaku Kecewa Lamaran Ditolak Calon Mertua
-
Heboh 'Dilantik' di Kemenhan, Terungkap Jabatan Asli Ayu Aulia: Ini Faktanya
-
PP Dinilai Sebagai Dukungan Strategis Atas Perpol 10/2025: Bukan Sekedar Fomalitas Administratif
-
Sikapi Pengibaran Bendera GAM di Aceh, Legislator DPR: Tekankan Pendekatan Sosial dan Kemanusiaan