Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut bahwa produsen obat yang memalsukan vaksin yang digerebek oleh Bareskrim Mabes Polri adalah pemain lama. Direktur Pengawasan Produksi Produk Terapetik BPOM, Dra. Togi Junice Hutadjulu mengatakan bahwa pada 2013 lalu pihaknya telah menemukan pemalsuan vaksin berdasarkan laporan masyarakat.
"Kami turun ke lapangan untuk menindaklanjuti dan menemukan beberapa pemain vaksin palsu yang digerebek Bareskrim. Kami menemukan pelaku adalah orang yang sama meski produknya berbeda," ujar Junice pada temu media di Gedung Kemenkes Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Hasil tangkapan BPOM ini didapat dari operasi yang rutin dilakukan selama periode tertentu. Junice juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan edaran ke 31 balai POM di seluruh Indonesia untuk menelusuri dugaan penyebaran vaksin palsu di berbagai fasilitas kesehatan.
"Masalah obat palsu memang masalah yang masuk dalam ranah kriminal sehingga kewenangan polisi untuk melakukan pendalaman," imbuhnya.
Junice menduga pemalsu menggunakan botol vaksin bekas pakai yang diperoleh dari limbah. Seharusnya, lanjut dia, kemasan obat bekas pakai dilakukan prosedur pemusnahan sehingga tidak disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
"Selain itu sangat mungkin pelaku melakukan pemalsuan terhadap ijin edar. Karena ijin edar dari BPOM diberikan setelah evaluasi dan pengujian sampel produk di kemasan primer dan sekunder," pungkasnya.
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata
-
Hari Anak Nasional 2026: Sejarah, Makna, dan Tujuannya
-
Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi
-
BRI Hadirkan Ekosistem Digital Berbasis ESG di Jember Fashion Carnaval 2026
-
Imigrasi Semarang Deportasi 14 WNA dan Tolak 21 WNA Masuk via Bandara Ahmad Yani
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Weton yang Tidak Boleh ke Gunung Kawi Menurut Mitos Jawa
-
Prestasi Anak Tak Ditentukan dari Piala, Tapi Nutrisi di Pagi Hari