Suara.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan kebijakan rasionalisasi progresif terhadap pegawai negeri sipil akan disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.
"Apabila kondisi finansial hanya mampu memenuhi sebagian dari jumlah PNS yang terevaluasi, maka pemerintah tidak akan memaksakan untuk sepenuhnya dilakukan rasionalisasi," katanya saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (25/6/2016) dinihari.
Pesangon PNS yang terkena rasionalisasi juga masih dihitung dan jumlahnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara, misalnya pihak Kemenpan RB menginginkan sebanyak 1 juta PNS yang dirasionalisasi selama tiga tahun.
"Berarti setiap tahun ada sekitar 333.000 PNS yang terkena kebijakan rasionalisasi progresif itu, namun kebijakan tersebut akan diterapkan pada tahun 2017 dan tahun ini masih tahap sosialisasi," ucap alumnus Universitas Indonesia itu.
Ia mengatakan pihaknya juga akan melihat kemampuan anggaran yang dimiliki pemerintah dalam memberikan pesangon PNS yang terkena rasionalisasi tersebut dan apabila keuangan negara tidak mencukupi, maka jumlah PNS yang dirasionalisasi bisa turun menjadi 100.000 hingga 200.000 PNS.
"Pemerintah masih melakukan pematangan kebijakan dan proses sosialisasi rasionalisasi progresif, sehingga penerapan kebijakan tersebut baru akan dilakukan pada tahun 2017," katanya.
Saat ini, lanjut dia, sedang berlangsung moratorium dan rasionalisasi alamiah seperti yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk memenuhi kebutuhan pemerintah, maka rekrutmen PNS maksimal sebanyak 50 persen dari PNS yang pensiun.
"Apabila pada instansi pemerintahan tercatat sebanyak 500 PNS yang pensiun, maka penggantinya tidak boleh melebihi 250 PNS. Itu pun diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, sehingga kita sedang menyusun standar produktifitas dan kompetensinya," ujarnya.
Yuddy mengatakan secara garis besar terdapat empat kuadran untuk menilai standar kemampuan dan kinerja PNS sebelum menerapkan kebijakan rasionalisasi jumlah PNS di Indonesia.
"Pertama, PNS yang produktif dan berkompeten di bidangnya, maka PNS kategori ini akan dipertahankan oleh pemerintah. Kedua, PNS yang tidak produktif namun berkompeten akan dimutasi atau rotasi di posisi yang baru," tuturnya.
Ketiga, PNS yang produktif namun tidak berkompeten akan diberikan pelatihan dan pengembangan administrasi negara pada PNS yang bersangkutan, dan keempat yakni PNS yang tidak produktif dan tidak berkompeten yang tidak pernah masuk kerja, disiplin rendah, banyak melakukan pelanggaran, pelayanan publik jelek dan tidak punya kemampuan profesional yang akan terkena kebijakan rasionalisasi progresif. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Dadan Cs Jadi Tersangka, Prabowo Semprot Mitra MBG: Yang Brengsek, Kembali ke Jalan yang Benar!
-
Bukti Sudah Cukup! KPK Jerat Wamen Silmy Karim Pakai Pasal Pemerasan dan Gratifikasi
-
Nasib Silmy Karim di Ujung Tanduk! Prabowo Siapkan Pengganti Usai Wamen Imipas Tersangka Korupsi
-
Prabowo Sudah Sering Ingatkan! Istana Prihatin Pejabat Kabinet Terseret Korupsi Dua Hari Beruntun
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan