Suara.com - Rita Krisdianti, TKI yang bekerja di Malayasia sedang dirundung duka, karena diancam hukuman mati. Berbagai kalangan di Tanah Air tak habis pikir, bagaimana orang yang lugu seperti itu bisa menyimpan 4 kg sabu dalam tasnya. Kasusnya ini masih menyimpan tanda tanya.
Anggota Komisi IX DPR Imam Suroso mempertanyakan ancaman hukuman tersebut. Dalam wawancaranya sebelum mengikuti rapat paripurna di DPR, Senin (27/6/2016), Imam mengungkapkan dirinya beserta utusan APJATI dan pengacara Rita mengunjungi langsung Rita di tahanan Malaysia.
“Rita menangis saat kami tanya kronologisnya. Dia tidak tahu di dalam tasnya ada narkoba. Dia hanya diajak untuk berbisnis pakaian. Dan dia ikut saja,” kata Imam.
Rita ditangkap saat transit di Penang, Malaysia. Wanita asal Ponorogo itu bermaksud pulang ke Indonesia setelah merasa tak betah bekerja dengan majikan di Hong Kong.
Agen Rita, PT. Indo Putra Sejahtera Madiun, bermaksud mengirim Rita ke Makao. Karena lama menunggu keberangkatan ke Makao, Rita ingin pulang kampung dahulu. Saat yang sama Rita ditawari TKW lain untuk berbisnis baju dan kain asal India. Dia pun diminta mengubah kepergiannya dari Makao ke India.
Rita pun diminta membawa koper yang katanya berisi pakaian dan dibawa dalam penerbangan ke Malaysia. Rita tak mengetahui ternyata koper berisi empat kilogram sabu.
Sejak ditangkap. Rita mengalami berbagai proses hukum. Dia sudah tiga tahun ditahan dan sudah menjalani sidang selama 21 kali.
“Cuma saya heran orang yang dihukum mati itu biasanya pemakai narkoba berat atau pengedar. Ini, kan, dia hanya orang bodoh. Kok, hukuman mati, kan aneh. Hati nurani saya terketuk untuk menolong wong cilik,” kata Imam.
Sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini telah berkoordinasi dengan Kemenlu dan BNN. Imam optimistis Rita masih bisa diselamatkan. Bahkan, dia akan mendukung banding ke pengadilan yang lebih tinggi bila ancamannya masih hukuman mati. Imam pun berusaha menemukan novum untuk membatu Rita di persidangan.
“Alhamdulillah, Kemenlu sudah bekerja dengan baik. Saya yakin masalah ini bisa clear. Nanti terakhir masih ada pengampunan dari sultan. Saya yakin dan optimis hukuman mati bisa diringankan. Syukur kalau bisa bebas karena temuan baru. Dulu saya juga pernah menolong Dewi Sukowati di Singapura yang mau dihukum mati. Tetapi, alhamdulilalh tidak dihukum mati. Akhirnya, hanya dihukum penjara biasa. Saya ingin mengulangi keberhasilan itu kepada Rita,” kata Imam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik
-
Blak-Blakan, Prabowo Tolak Keponakan Ikut Proyek Kemhan: Cari Usaha Lain!
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah