Suara.com - Pemerintah tengah melakukan upaya hukum untuk membebaskan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Rita Krisdianti (28) yang divonis hukuman gantung karena kasus dugaan kepemilikan narkoba di Malaysia. Upaya pembebasan Rita dilakukan Pemerintah, sebab faktanya yang bersangkutan hanya menjadi korban dari pengedar narkoba jaringan internasional.
"Kami melakukan pendampingan hukum, sekarang sedang berupaya melakukan banding," kata Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Retno menjelaskan, bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan perwakilan Pemerintah Indonesia di Penang, Malaysia. Dia menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Rita semakin diperkuat.
"Saya ingin meyakinkan bahwa pendampingan hukum tidak berkurang, bahkan diperkuat. Itu yang kami lakukan," ujar dia.
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo berpesan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus di luar negeri diberikan pendampingan hukum. Kendati begitu, pemerintah tetap memperhatikan dan menghormati proses hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Tentu kita tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut, tetapi kewajiban pemerintah adalah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak hukum dari WNI kita dipenuhi," tutur dia.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan bahwa keluarga mengetahui Informasi yang valid terkait kondisi dan proses hukum yang dijalani Rita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Pelajar SMA Bicara soal G30S/PKI: Sejarah yang Penuh Teka-teki dan Propaganda
-
Viral Momen Unik Akad Nikah, Pasangan Ini Justru Asyik Tepuk Sakinah Bareng Penghulu
-
Program 3 Juta Rumah Tancap Gas, Prabowo Hadiri Akad Massal KPR FLPP
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
-
Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspada Hujan Deras di Kawasan Pesisir
-
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Kawasan Grogol Petamburan
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya