Suara.com - Pemerintah tengah melakukan upaya hukum untuk membebaskan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia, Rita Krisdianti (28) yang divonis hukuman gantung karena kasus dugaan kepemilikan narkoba di Malaysia. Upaya pembebasan Rita dilakukan Pemerintah, sebab faktanya yang bersangkutan hanya menjadi korban dari pengedar narkoba jaringan internasional.
"Kami melakukan pendampingan hukum, sekarang sedang berupaya melakukan banding," kata Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (31/5/2016).
Retno menjelaskan, bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan perwakilan Pemerintah Indonesia di Penang, Malaysia. Dia menegaskan bahwa pendampingan hukum terhadap Rita semakin diperkuat.
"Saya ingin meyakinkan bahwa pendampingan hukum tidak berkurang, bahkan diperkuat. Itu yang kami lakukan," ujar dia.
Dia menambahkan, Presiden Joko Widodo berpesan agar setiap warga negara Indonesia (WNI) yang tersandung kasus di luar negeri diberikan pendampingan hukum. Kendati begitu, pemerintah tetap memperhatikan dan menghormati proses hukum yang berlaku di negara tersebut.
"Tentu kita tetap menghormati hukum yang berlaku di negara tersebut, tetapi kewajiban pemerintah adalah melakukan pendampingan hukum untuk memastikan bahwa hak-hak hukum dari WNI kita dipenuhi," tutur dia.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga berkomunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan bahwa keluarga mengetahui Informasi yang valid terkait kondisi dan proses hukum yang dijalani Rita.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tak Hanya PDIP, Komisi II DPR Klaim Bakal Tampung Usulan Golkar hingga Gerindra Soal Model Pilkada
-
Ketua Komisi II DPR: Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN adalah Pesan 'No Point to Return'
-
Tangerang 'Lumpuh' Diterjang Banjir: 50 Ribu Jiwa Terdampak, Kosambi Paling Parah
-
Kasus Dugaan Penipuan Akademi Crypto Masuk Tahap Pemeriksaan, Korban Klaim Rugi Rp3 Miliar
-
PDIP Pilih Jadi 'Penyeimbang': Strategi Cerdas atau Sekadar Oposisi Abu-Abu?
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar