Suara.com - Dinas Kesehatan Kota Bekasi mengklaim sudah memeriksa seluruh rumah sakit, klinik dan bidan swasta. Itu dilakukan untuk menelusuri adanya vaksi palsu yang beredar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Hal ini dilakukan Dinkes Kota Bekasi usai ditangkapnya para pelaku pembuat Vaksin Palsu oleh aparat kepolisian. Sekretaris Dinkes Kota Bekasi Tety Manurung mengaku hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan vaksin palsu.
"Kami sudah sidak, Jumat (24/6/2016). Kalau sejauh ini, hasil sidak kami, belum kita temukan (vaksin palsu)," ujar Tety saat berbincang dengan suara.com, Selasa (28/6/2016)
Meski tak menemukan vaksin palsu, dia tak jamin Bekasi bebas 100 persen dari peredaran. "Karena namanya orang nakal itu lebih pintar kadang," tuturnya.
"saya rasa pihak nakal begitu muncul ada temuan vaksi lalu di beritakan di media, mereka pasti sudah membuang vaksin palsu itu entah ke mana atau disimpan ke mana kalau ada. Tapi kalau sejauh ini saya belum menemukan," kata Tety.
Lebih lanjut selain melakukan sidak adanya vaksin palsu, Dinkes bekasi juga terus memeriksa izin praktek rumah sakit atau klinik yang beroperasi di Bekasi. Dinkes akan membentuk Tim Satuan Tugas ( Satgas) untuk berupaya menemukan adanya vaksin palsu yang telah tersebar di Bekasi.
"Saya ingin bentuk tim Satgas yang bisa turun terus ke lapangan, karena jaringannya kan sudah 13 tahun. Jadi kita akan bentuk tim satgas," ungkapnya.
Sampai hari ini sudah ada 15 tersangka yang ditangkap dalam kasus vaksin palsu. Dua di antaranya suami istri, baru pagi tadi dibekuk di salah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah.
Sebelumnya dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin. Tiga kelompok produsen vaksin itu, P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jalan Serma Hasyim Bekasi Timur), serta suami-istri H dan R (ditangkap di Kemang Regency).
Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin bisa memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta sepekan. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta. Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Semarang (Jawa Tengah) dan Yogyakarta. Mereka sudah menggeluti usaha ini sejak 2003.
Jika dihitung kasar maka keuntungan bisnis haram di tangan distributor adalah Rp16.900.000.000 dan Rp13.520.000.000. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?