Suara.com - Menindaklanjuti aduan konten oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengirimi surat ke Youtube untuk menghapus video lagu "lelaki kardus".
Video dan lagu yang dinyanyikan oleh seorang anak perempuan dengan latar suara sejumlah anak tersebut bercerita tentang seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya. Video dan lagu tersebut dinilai LPA Indonesia merendahkan martabat dan tidak ramah anak.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (30/6/2016), mengatakan pencipta lagu tersebut, Achmad, setelah dihubungi dengan kesadaran sendiri akan menurunkan dari Youtube.
"Namun karena sudah banyak yang mengcopy maka lagu tersebut masih ada di Youtube. Kominfo akan mengirim surat ke Youtube agar menghapus video tersebut," katanya.
Sementara itu dalam rilisnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dengan Ketua Umum Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Samsul Ridwan mengecam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut.
LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak.
Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak.
Untuk itu, LPA Indonesia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring.
Menyalurkan kreativitas seni ke dalam karya-karya yang tidak mengorbankan martabat serta kehormatan anak, dan tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.
LPA Indonesia mengajak semua pihak yang peduli untuk juga bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id. (Antara)
Berita Terkait
-
Bukan Visual Mewah, Justin Bieber Viral di Coachella Hanya Gara-gara Putar Video YouTube Lama!
-
YouTuber Wajib Tahu! Ini Daftar Video YouTube yang Tak Bisa Lagi Dapat Uang per 15 Juli 2025
-
Cara Melihat Jumlah Dislike Video YouTube
-
Spam Komentar Judol di YouTube Bikin Resah, Ferry Irwandi Bongkar Solusi Ampuh Mengatasinya
-
Solusi Praktis Download Video YouTube: Cuma Modal Copy-Paste
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota
-
Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil
-
Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump
-
Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas