Suara.com - Menindaklanjuti aduan konten oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mengirimi surat ke Youtube untuk menghapus video lagu "lelaki kardus".
Video dan lagu yang dinyanyikan oleh seorang anak perempuan dengan latar suara sejumlah anak tersebut bercerita tentang seorang bapak yang menikah lagi dan menduakan istrinya. Video dan lagu tersebut dinilai LPA Indonesia merendahkan martabat dan tidak ramah anak.
Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail Cawidu dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (30/6/2016), mengatakan pencipta lagu tersebut, Achmad, setelah dihubungi dengan kesadaran sendiri akan menurunkan dari Youtube.
"Namun karena sudah banyak yang mengcopy maka lagu tersebut masih ada di Youtube. Kominfo akan mengirim surat ke Youtube agar menghapus video tersebut," katanya.
Sementara itu dalam rilisnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dengan Ketua Umum Seto Mulyadi dan Sekretaris Jenderal Samsul Ridwan mengecam keras para pihak yang telah memproduksi dan menyebarluaskan video tersebut.
LPA Indonesia mengimbau masyarakat untuk membangun persepsi bersama bahwa video tersebut sungguh-sungguh tidak ramah anak.
Menampilkan anak-anak pada tayangan dan nyanyian bertema dewasa dapat disetarakan sebagai bentuk perlakuan salah terhadap anak. Bahkan apabila materi tersebut dibisniskan untuk tujuan komersial, maka patut diwaspadai bahwa ada unsur eksploitasi anak.
Untuk itu, LPA Indonesia mengajak semua pihak untuk tidak menyebarluaskan video tersebut. Tidak memberikan komentar yang merendahkan anak-anak, selama video tersebut masih ada di media daring.
Menyalurkan kreativitas seni ke dalam karya-karya yang tidak mengorbankan martabat serta kehormatan anak, dan tetap menjunjung anak sebagai insan suci lagi mulia ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa.
LPA Indonesia mengajak semua pihak yang peduli untuk juga bersama-sama melaporkan keberadaan video tidak ramah anak tersebut ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) dan meminta Kominfo untuk memblokir video tersebut, melalui alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id. (Antara)
Berita Terkait
-
YouTuber Wajib Tahu! Ini Daftar Video YouTube yang Tak Bisa Lagi Dapat Uang per 15 Juli 2025
-
Cara Melihat Jumlah Dislike Video YouTube
-
Spam Komentar Judol di YouTube Bikin Resah, Ferry Irwandi Bongkar Solusi Ampuh Mengatasinya
-
Solusi Praktis Download Video YouTube: Cuma Modal Copy-Paste
-
Cara Download Video YouTube di HP Tanpa Aplikasi, Langsung Tersimpan di Galeri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?
-
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Melarikan Diri pada OTT di Kalsel
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati