Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.[suara.com/Oke Atmaja]
Tim Satuan Tugas Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan seorang Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang bernama Santoso Kamis (30/6/206) malam. Kabarnya, bersama Santoso, KPK juga mengamankan seorang Hakim PN Jakpus yang sedang menangani kasus perdata di PN Jakpus. Saat dikonfirmasi ke KPK, Pimpinan KPK hanya menjawabnya dengan diplomatis.
"Tunggu aja konpersnya ya," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif melalui pesan singkat yang dibelakangnya diikuti dengan emoticon tertawa, Jumat (1/7/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hakim itu ditangkap dalam satu rangkaian atas OTT terhadap Panitera pada PN Jakpus Santoso.
Saat ini, hakim tersebut dikabarkan sudah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif bersama tiga orang lain yang telah ditangkap sebelumnya. Hakim itu diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana suap yang dilakukan oleh Santoso.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo telah membenarkan mengenai tangkap tangan Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Benar (ada OTT), yup (perkara perdata),"kata Agus Kamis malam.
Dikabarkan bahwa ada sejumlah hakim yang menangani perkara perdata tersebut. Namun, yang menjadi Hakim Ketuanya adalah hakim Casmaya Sementara hakim anggotanya adalah Partahi dan Jessica, serta Agustinus. Namun, dari beberapa nama tersebut baru ada satu nama yang ditangkap KPK.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Resmi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Politisi Demokrat
-
Pimpinan KPK Turun ke Jalan Bagikan Takjil Kepada Manusia Gerobak
-
Kader Demokrat Diciduk KPK, Agus Hermanto Batal ke Bandara Soeta
-
Ketua DPR Tidak Mau Nama Baik DPR Dicederai Oleh Anggota
-
Kasman Tegaskan Tak Pernah Ada Uang Dalam Kasus Saipul Jamil
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK