Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mempertanyakan kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan pelaksanaan pembangunan proyek Pulau G yang sempat dijalankan PT Muara Wisesa Samudra, anak perusahaan PT Agung Podomoro Land.
Alasan penghentian pembangunan yakni karena kabel milik PLN yang menganggu, dinilainya tak berdasar.
"Kita nggak tahu lagi disuruh pelajarin secara hukum alasan diberhentikannya apa. Itu masalah tafsiran Kepres yang berbeda. Kalau karena soal mencemarkan, Pulau C dan D lebih mencemarkan kalau dilihat dari peta udara. Kalau dilihat dari tim kajian, kalau liat dari Kawasan Berikat Nusantara (KBN) reklamasi tanpa ijin kok nggak distop?" kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (1/7/2016).
Meski demikian, Ahok mengatakan Pemprov DKI menyerahkan keputusan penghentian secara permanen Pulau G ini kepada pemerintah pusat.
Dia pun mengatakan, pihaknya tidak bisa melakukan penolakan terhadap keputusan untuk melakukan penghentian proyek ini.
Namun, dia menerangkan dasar memulainya reklamasi ini adalah Keppres nomor 52/1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Sehingga penghentian proyek ini harusnya menggunakan Keppres juga.
"Ya itu bukan keberatan, itu (penghentian reklamasi) ngajuin ke presiden dong menterinya. Karena nggak ada Kemenko yang bisa membatalkan Kepres kan? Itu tunggu naikin aja. Makanya saya nggak tahu. Kita mah nunggu aja. Kita mah nurut aja," kata Ahok.
Berita Terkait
-
Ayah Bunga Zainal Meninggal, Ahok Kirim Karangan Bunga Duka Cita
-
Membaca Ulang Keberagaman di Indonesia dalam Buku Ahok Koboi Jakarta Baru
-
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China