Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca 10 detik
Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah melaporkan kasus gratifikasi yang diterima dinas tersebut kepada Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai uang yang mereka terima fantastis, Rp9,6 miliar.
Nilai uang gratifikasi tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dilaporkan kepada KPK.
"Benar, nilainya kurang lebih Rp10 miliar, karena berbentuk pecahan mata uang asing," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Senin (4/7/2016).
Gratifikasi tersebut terkait dengan jual beli lahan di daerah Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Adanya uang gratifikasi pada tahun 2016 diakui Sukmana yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman.
Nilai uang gratifikasi tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dilaporkan kepada KPK.
"Benar, nilainya kurang lebih Rp10 miliar, karena berbentuk pecahan mata uang asing," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, Senin (4/7/2016).
Gratifikasi tersebut terkait dengan jual beli lahan di daerah Cengkareng Barat, Jakarta Barat. Adanya uang gratifikasi pada tahun 2016 diakui Sukmana yang saat itu menjabat Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman.
Pemberian uang gratifikasi tak lama setelah pembayaran uang Rp668 miliar dari dinas perumahan ke pemilik sertifikat lahan bernama Toeti Noeziar Soekarno melalui notaris, Rudi Hartono Iskandar.
Saat proses pembelian lahan, Sukmana mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen. Dia mengaku sering berhubungan dengan Rudi.
Menurut Sukmana, uang gratifikasi diserahkan oleh Rudi. Rudi, kata dia, meminta agar menyampaikan uang tersebut kepada Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji.
Saat proses pembelian lahan, Sukmana mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen. Dia mengaku sering berhubungan dengan Rudi.
Menurut Sukmana, uang gratifikasi diserahkan oleh Rudi. Rudi, kata dia, meminta agar menyampaikan uang tersebut kepada Kepala Dinas Perumahan Ika Lestari Aji.
Sukmana mengatakan uang yang diberikan oleh Rudi pada siang hari, lalu sore harinya dilaporkan kepada Ika. Ika kemudian melaporkan adanya uang tersebut kepada Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mengetahui ada yang tak beres, Ahok memerintahkan Ika segera mengembalikan uang kepada KPK.
Kasus ini semakin mencuat. Pasalnya, dalam kasus pembelian tanah seluas 4,7 hektare yang diduga merugikan negara tersebut belakangan muncul informasi baru. Tanah yang dibeli pemerintah sebenarnya milik Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan DKI alias aset pemerintah sendiri. Yang jadi pertanyaan, bagaimana proses pemilik tanahnya bisa berubah.
Komentar
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO