Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Humprey Djemat, menegaskan, takbir keliling bukanlah ajang hura-hura dan foya-foya, melainkan merupakan ungkapan haru dengan memanjat asma Allah SWT.
"Takbir itu mengumandangkan dan menyucikan nama Allah SWT. Jadi, tidak ada relevansi foya-foya, hura-hura dengan takbir keliling di malam Idul Fitri," kata Humprey dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin malam (4/7), menanggapi pernyataan Menag Lukman Hakim Saifuddin.
Apalagi, lanjut dia, kondisi ekonomi nasional sedang sulit, sehingga tidak mungkin warga berfoya-foya di malam yang suci.
Dari pihak keamanan pun siap mengawal takbir akbar. Polda Metro Jaya yang berjanji mengawal takbir keliling.
"Polisi saja siap mengawal. Mereka menghargai pihak-pihak yang mau merayakan hari kemenangan asal tertib," sambungnya.
Sebenarnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun tidak melarang takbir keliling. Hanya saja, ia berharap, hendaknya takbir tidak dilakukan dengan menyetop pengguna jalan lain atau menutup jalan atau mengganggu pengendara jalan lainnya yang sedang melintas.
"Dalam batas wajar bisa ditolelir, tapi kalau sampai menyetop, menutup jalan raya dan sebagainya, konvoi mungkin lebih baik dengan cara lebih maslahat," Lukman mengimbau.
Sementara itu, Kyai kharismatik Jatim, Nurun Tajalla, mengatakan, takbir keliling adalah bentuk syiar Islam, asal dilakukan dengan tidak menggangu jalan, dan sesuai dengan aturan yang ada.
"Tidak masalah syiar takbir keliling, asal tidak menggangu jalan. Apalagi dari dulu, dari zaman Presiden Soeharto, tidak ada larangan soal takbir keliling, bahkan difasilitasi," ujar dia.
Kalau sekarang ada tekanan untuk tidak melakukan takbir keliling, itu patut dipertanyakan, tegasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya