Mudik dengan sepeda motor lewati Kalimalang
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar menyarankan kepada pemudik yang menunggangi sepeda motor agar jangan melanjutkan perjalanan pada malam hari. Tujuannya supaya jangan jatuh korban jiwa lagi akibat kecelakaan lalu lintas.
"Caranya, jika malam hari melintas sepeda motor, larang saja, nggak boleh ada aktivitas malam hari," kata Pudji di kantor National Traffic Management Center Polri, Jalan M. T. Haryono Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/7/2016).
Setiap musim mudik Lebaran, jumlah kasus kecelakaan terbanyak selalu pemudik yang membawa sepeda motor.
Pudji meminta polisi menghentikan pemudik bersepeda motor yang nekad melakukan perjalanan pada malam hari. Lalu, diarahkan ke rest area yang ada di sepanjang jalur mudik. Tujuannya, agar mereka bisa beristirahat dan melanjutkan perjalanan keesokan harinya.
"Polisi harus tegas, mereka harus diistirahatkan di kantor Koramil, kantor polsek, dan rest area terdekat," kata Pudji.
Sementara itu, untuk kasus kecelakaan bus, kata dia, umumnya diakibatkan oleh faktor pengemudi lelah dan mengantuk. Faktor lainnya, supir mengemudi dengan kecepatan tinggi.
"Sebaiknya nanti, pada saat mengendarai, sudah lelah, capek, saya minta kepala terminal mengingatkan dan mengecek kesehatan pengemudinya," kata dia.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto mengatakan angka kecelakaan lalu lintas arus mudik tahun ini menurun sekitar 25 persen dibandingkan tahun lalu. Angka ini hasil rekapitulasi kasus kecelakaan sejak 30 Juni hingga 4 Juli 2016 di seluruh Indonesia.
"Kecelakaan yang terjadi pada arus mudik Lebaran kali ini berjumlah 856 kecelakaan lalu lintas, dibanding tahun 2015 yang berjumlah 1.022," kata Agung
Dari 856 kasus kecelakaan, tercatat 172 orang meninggal dunia.
Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara sepeda motor, yakni sebesar 53 persen.
Itu sebabnya, Agung selalu mengimbau pemudik agar mempersiapkan betul fisik dan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan jauh.
"Misalnya mengisi bahan bakar full. Sehingga selama perjalanan tetap merasa nyaman," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Jelang Idul Adha, Stasiun Pasar Senen Dipadati Penumpang Kereta Jarak Jauh
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
DPR Apresiasi Penyelenggaraan Mudik 2026 yang Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya
-
Puncak Arus Balik Lebaran Kawasan Belawan-Batam
-
Cerita Pemudik di Arus Balik Lebaran, One Way dan Contraflow Bikin Arus Balik 2026 Lancar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI