Suara.com - Seorang ibu yang sedang meletakkan karangan bunga di makam putranya menjadi korban pemerkosaan. Kini, lelaki bejat pelaku pemerkosaan sudah ditangkap polisi.
Kisah ini berawal saat korban sedang berkunjung ke makam putranya di sebuah taman krematorium di Reading, Inggris. Sang ibu datang ke makam dalam rangka 20 tahun meninggalnya sang putra. Putranya meninggal pada tahun 1996 silam.
Saat itulah, pelaku memukul kepala si ibu dengan patung yang ia ambil dari nisan kuburan. Korban pun langsung tak sadarkan diri. Saat itulah pelaku memperkosa korban.
Pelaku, Christopher Rode, berlalu begitu saja, tanpa mempedulikan korban yang terluka dan masih tak sadar. Atas perbuatannya, Rode divonis hukuman penjara seumur hidup.
Di depan hakim pengadilan John Reddihough, jaksa penuntut menyebutkan bahwa korban baru saja selesai merapikan makam sang anak dan hendak beranjak menuju mobilnya untuk pulang. Ketika itu, ia mendengar ada seseorang yang keluar dari semak-semak.
"Korban mencoba berteriak, namun mulutnya dibekap dengan tangan pelaku yang mengenakan sarung tangan," kata jaksa penuntut Michael Roques.
Korban tak mampu melawan ketika pelaku memperkosanya dua kali. Disebutkan pula dalam persidangan, pelaku dikenal suka memukul perempuan. Ia diketahui pernah memukul beberapa kekasihnya, termasuk salah satunya yang dalam keadaan hamil.
Rode ditangkap di lokasi oleh polisi. Di persidangan, Rode mengakui semua perbuatannya. Rode divonis seumur hidup dan harus terlebih dahulu mendekam di penjara selama 14 tahun delapan bulan sebelum diperkenankan menjalani hukuman percobaan. (Metro)
Tag
Berita Terkait
-
12 Aparat Hukum Diduga Perkosa Seorang Ibu di Papua, Saksi Mata Ungkap Kronologi Pilu
-
Korban Pemerkosaan Mei 1998 Alami Teror Berlapis, Dilarang Lapor Oleh Pejabat Negara
-
Saksi TGPF Ungkap Alasan Kasus Pemerkosaan Massal Mei 1998 Sulit Diproses Hukum
-
Sidang Gugatan Ucapan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 98: Psikolog UI Ditegur Hakim karena Minum
-
Viral Bareng Sal Priadi, Kasus Sitok Srengenge Ternyata Mangkrak
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace