Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Hadar Nafis Gumay, Selasa (12/7/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hadar Nafis Gumay ditunjuk menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum menggantikan Husni Kamil Manik. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah enam orang komisioner KPU.
"Di dalam Pleno ini, keputusan kami buat dengan cara musyawarah dan menghasilkan satu nama. Tidak lonjong, bulat, sebulat-bulatnya, tentang siapa yang akan menjadi Plt, yang terpilih, yang kami sepakati, adalah Hadar Nafis Gumay," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Dia menambahkan, Hadar akan memimpin KPU sampai Senin (18/7/2016). Pada hari itu, barulah KPU akan melakukan rapat pleno untuk memilih Ketua KPU Definitif. Selama itu, Hadar akan bertugas terkait masalah adminitrasi dan mewakili KPU saat berinteraksi dengan lembaga lain.
"Beliau akan menjadi Plt Ketua KPU, di mana jabatan ini akan beliau emban sampai Senin pekan depan, sampai terpilihnya Ketua KPU Definitif," kata dia.
KPU, sambungnya, juga sudah menyampaikan kepada presiden untuk memproses terkait pergantian komisioner KPU. Kursi komisioner KPU kosong karena Husni Kamil Manik meninggal dunia. Kursi ini harus segera diisi supaya KPU bisa bekerja dengan optimal.
"Kewenangan (pergantian komisioner) ada di Presiden," kata dia.
Sigit menegaskan, dalam Undang-undang Ketua KPU dipilih oleh Komisioner KPU dengan mekansime yang disesuaikan. Dia berharap proses pemilihan Ketua KPU definitif ini bisa berjalan secara musyawarah mufakat.
"Undang-undang mengamanatkan KPU yang menentukan (Ketua KPU). Doakan saja pemilihan ini bisa lancar," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Usai Bertemu KPK, Wamen ESDM Akui Diminta Tetapkan Standar Produk Impor
-
Airlangga Hartarto Bahas Perpres Pembelian Energi dan Pesawat di KPK
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra