Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru, Hadar Nafis Gumay, Selasa (12/7/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hadar Nafis Gumay ditunjuk menjadi Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum menggantikan Husni Kamil Manik. Keputusan ini merupakan hasil musyawarah enam orang komisioner KPU.
"Di dalam Pleno ini, keputusan kami buat dengan cara musyawarah dan menghasilkan satu nama. Tidak lonjong, bulat, sebulat-bulatnya, tentang siapa yang akan menjadi Plt, yang terpilih, yang kami sepakati, adalah Hadar Nafis Gumay," kata Komisioner KPU Sigit Pamungkas, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Dia menambahkan, Hadar akan memimpin KPU sampai Senin (18/7/2016). Pada hari itu, barulah KPU akan melakukan rapat pleno untuk memilih Ketua KPU Definitif. Selama itu, Hadar akan bertugas terkait masalah adminitrasi dan mewakili KPU saat berinteraksi dengan lembaga lain.
"Beliau akan menjadi Plt Ketua KPU, di mana jabatan ini akan beliau emban sampai Senin pekan depan, sampai terpilihnya Ketua KPU Definitif," kata dia.
KPU, sambungnya, juga sudah menyampaikan kepada presiden untuk memproses terkait pergantian komisioner KPU. Kursi komisioner KPU kosong karena Husni Kamil Manik meninggal dunia. Kursi ini harus segera diisi supaya KPU bisa bekerja dengan optimal.
"Kewenangan (pergantian komisioner) ada di Presiden," kata dia.
Sigit menegaskan, dalam Undang-undang Ketua KPU dipilih oleh Komisioner KPU dengan mekansime yang disesuaikan. Dia berharap proses pemilihan Ketua KPU definitif ini bisa berjalan secara musyawarah mufakat.
"Undang-undang mengamanatkan KPU yang menentukan (Ketua KPU). Doakan saja pemilihan ini bisa lancar," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya