Suara.com - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan Komandan Paspampres (Danpaspampers) akan memberikan sanksi kepada anak buahnya terkait dengan pembelian senjata dari Amerika Serikat.
"Sanksinya administrasi terkait tindakan pelanggaran disiplin," katanya, Senin (11/7/2016).
Ia menyebutkan kasus itu terjadinya pada saat Danpaspampres masih dijabat Mayjen TNI Andika Perkasa, sementara sanksi akan diberikan oleh Danpaspampres baru Brigjen Bambang Suswantono.
"Yang akan memberikan sanksi Danpaspampres baru atau ankum (atasan yang berhak menghukum, red) ," katanya.
Ia menyebutkan atasan langsung mereka tidak mengetahui pembelian senjata itu.
"Kalau atasannya tahu, saya yang salah," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, ia memerintahkan untuk dilakukan penyidikan dan empat bulan lalu sudah dilakukan penyidikan dan setelah selesai senjata disita.
Menurut dia, hingga saat ini pelaku masih menjadi anggota Paspampres, tinggal menunggu keputusan dari Danpampres.
"Mereka ada yang perwira menengah, ada perwira pertama. Nanti saya cek ke Puspom karena yang diperiksa kan banyak, saya tidak bisa sebutkan kasihan kalau tidak benar-benar bersalah," ujar Gatot. (Antara)
Berita Terkait
-
Polri Tangkap ASN Pemasok Senjata Api ke KKB di Papua
-
Tiga BUMN Indonesia Dituding Jual Senjata Ke Junta Myanmar, Difasilitasi Anak Menteri
-
Bukan Istri, Kenapa Nindy Ayunda Terseret Kasus Dugaan Kepemilikan Senjata Ilegal Dito Mahendra?
-
8 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Dicecar Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal Dito Mahendra
-
Geledah Rumah Dito Mahendra, Bareksrim Polri Sita 2 Senjata dan 78 Peluru
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih
-
Jaksa Agung Ungkap Banyak Apartemen di Jakpus Ditempati Jaksa Diam-diam
-
Tiffany & Co Plaza Senayan Disegel! Kilau Perhiasan Kini Tertutup Kertas
-
Whoosh Sesuaikan Jadwal 22 Hari Mulai 19 Februari, Listrik Malam Dimatikan
-
8 Fakta Usai Jokowi Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo Terkait Kasus Ijazah Palsu
-
Buntut Saling Sindir Purbaya-Trenggono, Analis Ingatkan Persepsi Publik Kabinet Tak Kompak
-
Demokrat Dukung Langkah 'Bersih-Bersih' Prabowo, Herman Khaeron: Pejabat Kotor Hambat Ekonomi
-
Bawa Nasi Tumpeng, Warga Pati Syukuran di KPK Usai Sudewo Ditahan
-
Giliran Ojol Jadi Korban Jalan Berlubang di Grogol, Pramono Anung Hingga Bina Marga Minta Maaf
-
Teguran Keras Jaksa Agung: Stop Euforia Mewah di Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset Kejaksaan!