Suara.com - Kelompok aktivis dan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) melaporkan tiga perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN pertahanan Indonesia ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Senin (2/10/2023) atas dugaan memasok senjata dan amunisi ke militer Myanmar.
Tiga perusahaan BUMN pertahanan itu adalah PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (DI). Ketiga perusahaan itu dituding menjual senjata dan amunisi secara ilegal ke militer Myanmar. Praktik itu dilakukan selama satu dekade terakhir, bahkan masih berlanjut pasca-kudeta di negara itu pada 2021 lalu.
Dilansir dari Reuters, Rabu (3/10/2023), kelompok yang melaporkan tiga BUMN itu ke Komnas HAM terdiri dari dua organisasi Myanmar, Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung RI dan advokat hak asasi manusia.
Kelompok tersebut mengajukan keluhan kepada Komnas HAM dan menuduh bahwa tiga produsen senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta, menurut Feri Amsari, penasihat hukum para aktivis.
Dalam laporan kelompok HAM itu menyebut, bahwa produsen senjata milik negara Indonesia PT Pindad, pembuat kapal milik negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah menyuplai peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North, yang mereka katakan dimiliki oleh putra seorang menteri dalam pemerintahan militer.
Isi pengaduan itu juga menyebutkan, bahwa PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia telah mempromosikan dan kemungkinan menjual pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan lainnya kepada militer Myanmar dalam satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah kudeta 1 Februari 2021 yang memicu protes massal dan tindakan anarkis di negara itu.
Laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness melalui siaran pers.
Masih menurut Reuters, PT Pindad dan PT PAL tidak segera menanggapi permintaan komentar. Direktur PT Pindad sebelumnya mengatakan kepada media bahwa mereka tidak menjual produk ke Myanmar sejak tahun 2016.
PT Dirgantara Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak pernah memiliki kontrak dengan Myanmar atau pihak ketiga terkait.
Sementara itu, True North tidak segera menanggapi permintaan komentar, tetapi profil perusahaan yang tidak bertanggal menunjukkan bahwa mereka mengidentifikasi tiga produsen senjata Indonesia sebagai "mitra strategis".
Atas pengaduan itu, Marzuki Darusman mengatakan, bahwa Komnas HAM wajib menyelidiki. Mengingat bahwa perusahaan milik negara tunduk pada kontrol dan pengawasan pemerintah.
Pada bulan Mei, penasihat khusus PBB untuk Myanmar melaporkan bahwa militer Myanmar telah mengimpor senjata senilai setidaknya 1 miliar dolar Amerika sejak kudeta, sebagian besar dari Rusia, China, Singapura, Thailand, dan India.
Tag
Berita Terkait
-
Erick Thohir Marah Di Kejagung, Dana Pensiun BUMN Bocor Rp 300 M: Kerja Puluhan Tahun Dirampok Orang Biadab!
-
Ngadu ke Kejagung, Erick Thohir Sedih dan Kecewa: 70 Persen Dana Pensiunan Dikelola BUMN 'Sakit'
-
Baru Tahu Pengelolaan Investasi Dapen BUMN Rugi Rp300 Miliar, Erick Thohir: Pengelola Biadab!
-
Erick Thohir Bersih-bersih Korupsi Dana Pensiun BUMN, Rugikan Negara Rp 300 Miliar
-
Erick Thohir Curiga Ada 'Tikus' Dalam Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital