Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menahan seorang tukang becak karena mencabuli gadis berusia 16 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
"Kita baru menetapkan Samino, seorang tukang becak, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berinisial NA," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Hairullah, di Karawang, Selasa (12/7/2016).
Ia mengatakan, setelah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan sesuai dengan hasil visum. Polisi akhirnya menetapkan seorang tukang becak bernama Samino (60), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berusia 16 tahun.
Samino melakukan aksi pencabulan di rumahnya sendiri, di Kampung Cinangoh Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang pada Senin (27/6/2016) malam.
Aksi pencabulan itu terbongkar setelah warga mengetahui kalau pelaku telah membawa masuk korban ke dalam rumahnya. Warga yang curiga terhadap pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan diketahui pelaku sedang melakukan aksi pencabulan.
"Saat itu, warga langsung menangkap pelaku. Kemudian pelaku diserahkan ke aparat kepolisian," kata dia.
Selanjutnya, petugas menangani kasus tersebut dan akhirnya aparat kepolisian dari Polres Karawang menetapkan pelaku menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, pelaku mengaku menyetubuhi korban yang mempunyai keterbelakangan mental karena iseng.
Selain menahan pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang saat kejadian dipakai korban serta hasil visum.
Akibat perbuatan bejatnya, kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak itu diancam pasal 82 Undang Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda uang sebesar Rp1 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF