Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menahan seorang tukang becak karena mencabuli gadis berusia 16 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
"Kita baru menetapkan Samino, seorang tukang becak, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berinisial NA," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Hairullah, di Karawang, Selasa (12/7/2016).
Ia mengatakan, setelah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan sesuai dengan hasil visum. Polisi akhirnya menetapkan seorang tukang becak bernama Samino (60), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berusia 16 tahun.
Samino melakukan aksi pencabulan di rumahnya sendiri, di Kampung Cinangoh Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang pada Senin (27/6/2016) malam.
Aksi pencabulan itu terbongkar setelah warga mengetahui kalau pelaku telah membawa masuk korban ke dalam rumahnya. Warga yang curiga terhadap pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan diketahui pelaku sedang melakukan aksi pencabulan.
"Saat itu, warga langsung menangkap pelaku. Kemudian pelaku diserahkan ke aparat kepolisian," kata dia.
Selanjutnya, petugas menangani kasus tersebut dan akhirnya aparat kepolisian dari Polres Karawang menetapkan pelaku menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, pelaku mengaku menyetubuhi korban yang mempunyai keterbelakangan mental karena iseng.
Selain menahan pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang saat kejadian dipakai korban serta hasil visum.
Akibat perbuatan bejatnya, kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak itu diancam pasal 82 Undang Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda uang sebesar Rp1 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan
-
Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok
-
Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah
-
Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara
-
Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah
-
Dari Dugaan Korupsi hingga Blackout Sumatera, Polri Temukan Harta Bernilai Rp543 Miliar
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
ICW Bakal Lapor KPK: Stop Potensi Korupsi Mobil Kopdes Merah Putih Rp5,5 T Sebelum Terlambat!
-
Resmikan 5 Bendungan Rp9,79 Triliun, Prabowo Bidik Ketahanan Pangan hingga Energi
-
Misteri Status Jampidsus Febrie: Bukti Disebut Cukup, Tapi Terbentur Tembok Kekuasaan?