Suara.com - Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menahan seorang tukang becak karena mencabuli gadis berusia 16 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
"Kita baru menetapkan Samino, seorang tukang becak, sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berinisial NA," kata Kasatreskrim Polres setempat AKP Hairullah, di Karawang, Selasa (12/7/2016).
Ia mengatakan, setelah memeriksa sejumlah keterangan saksi dan sesuai dengan hasil visum. Polisi akhirnya menetapkan seorang tukang becak bernama Samino (60), sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis berusia 16 tahun.
Samino melakukan aksi pencabulan di rumahnya sendiri, di Kampung Cinangoh Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Karawang Timur, Karawang pada Senin (27/6/2016) malam.
Aksi pencabulan itu terbongkar setelah warga mengetahui kalau pelaku telah membawa masuk korban ke dalam rumahnya. Warga yang curiga terhadap pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan diketahui pelaku sedang melakukan aksi pencabulan.
"Saat itu, warga langsung menangkap pelaku. Kemudian pelaku diserahkan ke aparat kepolisian," kata dia.
Selanjutnya, petugas menangani kasus tersebut dan akhirnya aparat kepolisian dari Polres Karawang menetapkan pelaku menjadi tersangka. Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang, pelaku mengaku menyetubuhi korban yang mempunyai keterbelakangan mental karena iseng.
Selain menahan pelaku, polisi juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang saat kejadian dipakai korban serta hasil visum.
Akibat perbuatan bejatnya, kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak itu diancam pasal 82 Undang Undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda uang sebesar Rp1 miliar. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian