Suara.com - Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi akan mencabut gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait tindakan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pasalnya, gugatan praperadilan yang diatasnamakan Rohadi bukan atas persetujuan dirinya, melainkan tindakan sepihak yang dilakukan kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Rohadi, Hendra Hendriyansyah. "Terkait dengan rencana praperadilan yang diajukan oleh kantor pengacara Anditas Lawfirm yang diwakili oleh Pak Tonin Singarimbun, itu tanpa seizin dan persetujuan dari Pak Rohadi," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Hendra menegaskan, kliennya menolak rencana praperadilan melawan KPK. Oleh karena itu pihaknya berniat untuk mencabut gugatan praperadilan.
"Pak Rohadi mengatakan dia menolak dengan tegas terkait wacana praperadilan. Sehingga kalaupun praperadilan sudah didaftarkan, maka Pak Rohadi akan membuat surat pencabutan, dan sekaligus pencabutan surat kuasa yang bersangkutan, karena melakukan suatu tindakan di luar kehendak prinsipal," ucapnya.
Adapun alasan kliennya mencabut gugatan praperadilan, kata Hendra, Rohadi menyadari kesalahan yang dilakukannya atas penetapan dirinya menjadi tersangka.
"Kasus hukumnya sudah jelas, mengenai penangkapan, penahanan, penetapan tersangka dan mengenai barang bukti sudah konkrit dan Pak Rohadi sudah secara sikap batin sudah mengakui bahwa apa yang dilakukan itu adalah keliru," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa Rohadi saat ini fokus dengan perkara yang dihadapinya, mengingat bila praperadilan digelar, maka kemungkinan kliennya akan kalah menghadapi persidangan tersebut.
"Dia (Rohadi) akan fokus kepada kasusnya untuk tidak melebar ke kanan dan ke kiri. Sehingga kalau praperadilan, belum tentu apa yang diharapkan tercapai. Tapi akan menimbulkan luka baru, menimbulkan gesekan-gesekan atau konfrontasi dengan pihak KPK dan itu tidak akan dilakukan," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia