Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunggu surat resmi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli atas keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, sejauh ini, menurut Ahok, pernyataan penghentian reklamasi baru disampaikan Rizal melalui sebuah konferensi pers.
Untuk meluruskan hal itu, Ahok mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta kejelasan terkait penghentian proyek tersebut.
"Makanya saya kirim surat ke presiden biar dia membaca rekomendasi dari menteri seperti apa. Saya tunggu surat resmi dari Menko Maritim," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Ahok bahkan heran, sejak Rizal mengatakan terjadi pelanggaran berat dalam reklamasi Pulau G pada 30 Juni 2016 lalu, belum ada surat resmi yang disampaikan oleh Rizal maupun tim komite gabungan ke Presiden Joko Widodo maupun pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Selama ini kan bilang tutup (hentikan permanen), tapi alasannya saya cuma dengar di media, bahwa itu jalur nelayan, pipa gas, dan listrik. Padahal itu kan sudah dibelah pulaunya," kata Ahok.
"Ternyata kata Pak Johan Budi tidak ada surat ke presiden. Mana boleh sih tutupin izin pakai ngomong di media," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan bahwa terdapat 3 pelanggaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya pelanggaran berat, sedang dan ringan.
Pelanggaran berat adalah proyek pengerjaan reklamasi merusak lingkungan hidup, mengganggu lalu lintas laut, sehingga mematikan mata pencaharian nelayan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar Rizal , Kamis 30 Juni 2016 lalu.
Berita Terkait
-
Ungkapan Duka Ahok atas Berpulangnya Eyang Meri: Wariskan Semangat Berani Tegakkan Kebenaran
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
-
Tak Semua Minyak Dalam Negeri Bisa Diolah, Ahok: Peningkatan Impor Bukan Penyimpangan
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang