Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menunggu surat resmi dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli atas keputusan penghentian proyek reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta. Pasalnya, sejauh ini, menurut Ahok, pernyataan penghentian reklamasi baru disampaikan Rizal melalui sebuah konferensi pers.
Untuk meluruskan hal itu, Ahok mengaku sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta kejelasan terkait penghentian proyek tersebut.
"Makanya saya kirim surat ke presiden biar dia membaca rekomendasi dari menteri seperti apa. Saya tunggu surat resmi dari Menko Maritim," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (14/7/2016).
Ahok bahkan heran, sejak Rizal mengatakan terjadi pelanggaran berat dalam reklamasi Pulau G pada 30 Juni 2016 lalu, belum ada surat resmi yang disampaikan oleh Rizal maupun tim komite gabungan ke Presiden Joko Widodo maupun pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Selama ini kan bilang tutup (hentikan permanen), tapi alasannya saya cuma dengar di media, bahwa itu jalur nelayan, pipa gas, dan listrik. Padahal itu kan sudah dibelah pulaunya," kata Ahok.
"Ternyata kata Pak Johan Budi tidak ada surat ke presiden. Mana boleh sih tutupin izin pakai ngomong di media," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli menyatakan bahwa terdapat 3 pelanggaran dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. Di antaranya pelanggaran berat, sedang dan ringan.
Pelanggaran berat adalah proyek pengerjaan reklamasi merusak lingkungan hidup, mengganggu lalu lintas laut, sehingga mematikan mata pencaharian nelayan.
"Bahwa pulau G masuk pelanggaran berat, karena di bawahnya itu banyak kabel-kabel listrik milik PLN. Kemudian mengganggu lalu lintas kapal-kapal nelayan, dulu kapal-kapal nelayan bisa ke Muara Angke. Sekarang tidak bisa dan harus mutar dulu. Makanya untuk proyek pulau G diputuskan dibatalkan permanen, seterusnnya," ujar Rizal , Kamis 30 Juni 2016 lalu.
Berita Terkait
-
Anak Usaha MDKA Reklamasi Lahan Seluas 84,96 Hektare di Tujuh Bukit
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
'Kami Akan Mati di Sini', Sumpah Setia Warga Pulau Pari Pertahankan Tanah Kelahiran
-
Janji Rano Karno Benahi Tanggul Pantai Mutiara yang Mulai Rembes
-
Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil