Suara.com - Puluhan orangtua yang anaknya diduga mendapatkan vaksinasi palsu di Rumah Sakit Santa (ST) Elisabeth dengan Direktur Utama RS Elisabeth Antonius Yudianto di basemen rumah sakit tersebut. Namun sejak petang hingga Jumat (15/7/2016) malam pertemuan tersebut belum menentukan titik temu.
Pertemuan tersebut sempat diwarnai kericuhan, setelah Antonius meninggalkan ruang pertemuan dan tidak memberikan kejelasan secara detail, namun berhasil dicegah puluhan orangtua korban vaksin palsu. Para orangtua korban meminta pihak RS memberi kepastian terkait pemberian vaksin palsu kepada anak-anak mereka.
Hudson Hutapea, mewakili para orangtua yang hadir membaca tujuh tuntutan yang harus dipenuhi RS Elisabeth.
Surat tuntutan tersebut rencananya akan disampaikan juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Berikut tujuh poin tuntutan dari orangtua korban vaksin palsu.
1. Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Elisabeth periode 2006 sampai 2016 (15 Juli 2016).
2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS lain. Untuk biaya medical check up seluruh biaya ditanggung RS Elisabeth. Untuk RS yang akan melakukan medical check up ditentukan oleh orang tua korban.
3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical check up ternyata pasien terindikasi mendapatkan vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Elisabeth
4. Segala/semua akibat vaksin palsu yang berdampak pada para pasien maka menjadi tanggung jawab RS Elisabeth berupa jaminan kesehatan full cover sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
5. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, maka RS Elisabeth berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
6. Pihak manajemen RS Elisabeth harus memberikan informasi terkini kepada orangtua korban, tidak terbatas pada informasi dari pihak pemerintah/instansi lainnya, bersifat proaktif.
7. Adapun hal-hal lain yang belum tercantum pada poin-poin diatas akan disampaikan selanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Antonius meminta keringanan waktu untuk menjawab tuntutan para orangtua korban. Dirinya akan menjawab tuntutan tersebut pada Sabtu (16/7/2016) sore pukul 17.00 WIB.
"Berikan kami waktu satu hari untuk membicarakan dengan direksi. Untuk kami bersama-sama berpikir kan direksi kami banyak
Besok hari Sabtu sore hari jam 17.00 sore, kami usahakan semua direksi," ungkapnya.
Usai memberikan keputusan tersebut, Antonius tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan.
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO