Suara.com - Puluhan orangtua yang anaknya diduga mendapatkan vaksinasi palsu di Rumah Sakit Santa (ST) Elisabeth dengan Direktur Utama RS Elisabeth Antonius Yudianto di basemen rumah sakit tersebut. Namun sejak petang hingga Jumat (15/7/2016) malam pertemuan tersebut belum menentukan titik temu.
Pertemuan tersebut sempat diwarnai kericuhan, setelah Antonius meninggalkan ruang pertemuan dan tidak memberikan kejelasan secara detail, namun berhasil dicegah puluhan orangtua korban vaksin palsu. Para orangtua korban meminta pihak RS memberi kepastian terkait pemberian vaksin palsu kepada anak-anak mereka.
Hudson Hutapea, mewakili para orangtua yang hadir membaca tujuh tuntutan yang harus dipenuhi RS Elisabeth.
Surat tuntutan tersebut rencananya akan disampaikan juga kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Berikut tujuh poin tuntutan dari orangtua korban vaksin palsu.
1. Menerbitkan daftar pasien yang diimunisasi di RS Elisabeth periode 2006 sampai 2016 (15 Juli 2016).
2. Untuk mengetahui vaksin palsu atau asli harus dilakukan medical check up di RS lain. Untuk biaya medical check up seluruh biaya ditanggung RS Elisabeth. Untuk RS yang akan melakukan medical check up ditentukan oleh orang tua korban.
3. Vaksin ulang harus dilakukan apabila hasil medical check up ternyata pasien terindikasi mendapatkan vaksin palsu dan semua biaya ditanggung RS Elisabeth
4. Segala/semua akibat vaksin palsu yang berdampak pada para pasien maka menjadi tanggung jawab RS Elisabeth berupa jaminan kesehatan full cover sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
5. Bagi anak yang sudah lewat usia vaksinasi, maka RS Elisabeth berkewajiban memberikan asuransi kesehatan untuk para pasien sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
6. Pihak manajemen RS Elisabeth harus memberikan informasi terkini kepada orangtua korban, tidak terbatas pada informasi dari pihak pemerintah/instansi lainnya, bersifat proaktif.
7. Adapun hal-hal lain yang belum tercantum pada poin-poin diatas akan disampaikan selanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Antonius meminta keringanan waktu untuk menjawab tuntutan para orangtua korban. Dirinya akan menjawab tuntutan tersebut pada Sabtu (16/7/2016) sore pukul 17.00 WIB.
"Berikan kami waktu satu hari untuk membicarakan dengan direksi. Untuk kami bersama-sama berpikir kan direksi kami banyak
Besok hari Sabtu sore hari jam 17.00 sore, kami usahakan semua direksi," ungkapnya.
Usai memberikan keputusan tersebut, Antonius tidak bersedia memberikan komentar kepada wartawan.
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733