Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Palu, Sulawesi Tengah membuat heboh. Ada pemberitaan jika MUI di sana mengeluarkan fatwa larangan seorang istri mengunggah fotonya di media sosial.
Ketua MUI Palu, Zaenal Abidin membantah organisasinya mengeluarkan fatwa tersebut. Dia menyebutkan pihak media yang 'pelintir' pernyataannya sebagai fatwa resmi.
"Ini bukan fatwa, tapi wacana saya secara pribadi. Tapi ditangkap sebagai pernyataan resmi MUI," kata Zaenal saat berbincang dengan suara.com, Selasa (19/7/2016).
Zaenal bercerita, belum lama dia mengatakan jika seorang perempuan yang sudah bersuami tidak perlu mengunggah foto di media sosial, seperti Facebook. Dia menilai itu memberikan dampak negatif.
Lebih rinci, Zaenal mempermasalahkan komentar-komentar yang muncul saat foto diunggah. Jika komentar itu dari lelaki, itu yang jadi masalah.
Seperti komentar 'aduh bunda cantik sekali'. "Itu mengarah terganggunya keharmonisan rumah tangga," kata Zaenal.
"Kalau mau pasang foto lebih baik foto sama keluarga. Kehidupan rumah tangga ini yang harus dijaga," lanjut Zaenal.
Lalu bagaimana jika unggah foto di media sosial dengan pakai jilbab?
Menurut Zaenal itu pun ada batasannya. Perempuan tidak boleh terlalu menonjolkan kecantikan wajahnya di media sosial. Semisal dengan memajang foto penuh dengan wajah dalam satu bingkai atau frame foto.
"Jangan terlalu close up, jarak foto diatur. Karena kalau wajahnya saja, itu akan memancing dampak negatif," jelas dia.
Zaenal menambahkan yang mengundang dampak negatif itu adalah jika perempuan bersuami yang dipuji itu tergoda dengan pujian seorang lelaki dalam komentar. Sehingga si perempuan tergoda untuk berselingkuh.
"Dalam agama mengatakan jangan mendekati zinah. Nah bisa saja dari pujian dalam komentar itu berlanjut ke saling kontak pribadi. Itu lah ujung dari mengunggah foto di media sosial," jelas dia.
Agustus mendatang pemikiran Zaenal ini akan dibahas dalam rapat besar MUI Palu. Dia mengusulkan itu menjadi fatwa haram seorang istri mengunggah foto dalam media sosial.
"Dalam agama, kecantikan istri yang berhias itu untuk suami, begitu juga sebaliknya. Jangan sampai kecantikan itu berkoar di luar rumah. Ini bahaya teknologi," tutup dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini