Suara.com - Jaksa penuntut umum menghadirkan empat pelayan kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, untuk menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).
Dua dari empat saksi, Aprilia Cindy Cornelia dan Marlon Alex Napitupulu, ditanya ketua tim pengacara Jessica, Otto Hasibuan, mengenai apakah mereka menyaksikan Jessica menaburkan racun sianida ke dalam cangkir ss kopi Vietnam yang kemudian diminum Mirna.
Cindy yang menjadi saksi pertama mengaku tidak melihatnya.
"Saya tidak melihat," kata Cindy. Cindy merupakan pelayan yang menerima Jessica dan mengantarkan ke meja nomor 54.
Sedangkan Marlon yang bertugas mengantarkan minuman cocktail pesanan Jessica juga mengaku tidak melihat gerak-gerik mencurigakan yang ditunjukkan Jessica ketika itu.
Saat mengantarkan minuman cocktail, Marlon mengaku hanya melihat ada tiga paper bag dan es kopi Vietnam di atas meja.
"Tidak melihat (Jessica menaruh sesuatu). Saya melihat paper bag dan kopi Vietnam sudah ada di meja," kata Marlon.
Setelah mendengar kesaksian dua pelayan kafe, salah satu hakim anggota meminta JPU kembali menghadirkan saksi yang lain. Menurut hakim dari penjelasan saksi yang dihadirkan hari ini tidak cukup untuk membuktikan Jessica menuangkan racun sianida ke cangkir.
"Tolong dicari lebih dalam lagi. Karena kita mau kuak siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban," kata hakim anggota.
Mirna meninggal dunia usai meneguk es kopi Vietnam bercampur zat sianida di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/1/2016).
Saat peristiwa terjadi, di meja yang sama, Mirna ditemani dua kawan, Jessica dan Hanie. Mereka merupakan teman sekampus di Billy Blue College of Design, Sidney, Australia. Mereka lulus 2008.
Jessica ditangkap saat berada di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, Sabtu (30/1/2016) sekitar pukul 07.45 WIB.
Berita Terkait
-
Ditanya Terus soal Kopi Sianida, Jessica Wongso Kena Mental dan Tutup Akun
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
-
Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso
-
Jessica Wongso di Media Australia, Wawancara Kontroversial Picu Kemarahan Masyarakat
-
MA Proses PK Jessica Wongso dalam Kasus Kopi Sianida Mirna
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis