Suara.com - Karyawan Kafe Olivier yang menjadi saksi kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin, Marlon Napitupulu, menyatakan sudah ada sedotan di gelas kopi Mirna yang ada di meja pesanan terdakwa Jessica, sebelum korban datang.
Marlon, bekerja sebagai "server" atau pelayan yang tugasnya berkeliling antarmeja, datang ke meja nomor 54 itu untuk mengantarkan pesanan "cocktail".
"Di atas meja itu sudah ada tiga 'paper bag' (tas kertas) dan segelas es kopi Vietnam dengan sedotan di dalamnya," ujar dia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.
Namun, Marlon menambahkan, kopi tersebut masih utuh dan belum diaduk, masih terlihat jelas kopi dan susu di dalam gelas.
Sementara itu, sedotan yang ada di gelas juga masih belum dibuka. Sebagai catatan, standar sedotan baru di Olivier adalah terbungkus kertas di bagian ujungnya.
"Peraturan di Olivier, karyawan tidak boleh memasukkan sedotan ke dalam minuman, harus tetap di luar," kata Marlon.
Dari barang bukti rekaman CCTV, pada Rabu (6/1), Marlon terlihat mengantarkan cocktail pesanan Jessica pada pukul 16.27 WIB. Dia membawa sebuah nampan yang berisi dua gelas cocktail dan tisu.
Berdasarkan CCTV juga, korban Mirna dan saksi kunci Boon Juwita alias Hani bertemu Jessica pada pukul 17.18 WIB. Seketika setelah duduk, Mirna terlihat tidak nyaman dan langsung kolaps pada pukul 17.20 WIB.
Terkait barang yang ada di atas meja, Marlon melihat tiga tas kertas (paper bag) yang posisinya berada di tengah meja berbentuk bundar.
"Kesan saya 'paper bag' itu diletakkan dengan rapi. Akan tetapi, tas itu tidak menutupi kopi karena letaknya di sisi luar meja," tutur Marlon.
Adapun sidang dengan mendengar keterangan saksi pada hari ini, Rabu (20/7), digelar dengan menghadirkan empat karyawan Kafe Olivier.
Namun, hanya tiga orang yang bisa didengarkan kesaksiannya karena itu sidang ditunda sampai Kamis (21/7).
Wayan Mirna Salihin sendiri dinyatakan tewas diduga akibat meminum kopi bersianida di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (6/1). Terdakwa dalam kasus ini adalah Jessica Kumala Wongso dengan saksi kunci Boon Juwita alias Hani, yang turut dalam pertemuan di kafe tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Tunggu Kejutan Sidang Kasus Pembunuhan Mirna Lewat Kopi Besok!
-
Ini Pertanyaan Jessica Ketika Pesanan Kopi Datang ke Meja 54
-
Jessica Wongso Tampil Ala Lara Croft di Film Tomb Raider
-
Rekaman CCTV Gerak-gerik Jessica yang Bikin Jaksa Makin Curiga
-
Kopi Pencabut Nyawa Mirna, Saksi Jelaskan Cara Buat Kopi Vietnam
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Konsisten Berdayakan Desa, BNI Raih Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Banjir Lumpuhkan Sejumlah Rute Transjakarta, Penumpang Diimbau Cek Aplikasi
-
Mendagri: Pemerintah Kembalikan TKD Rp10,6 Triliun untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol
-
Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan
-
Meikarta Jadi Rusun Subsidi, KPK Buka Suara: Unit Kami Sita?
-
KPK Ungkap Eks Sekjen Kemnaker Diduga Tampung Uang Pemerasan TKA di Rekening Kerabat
-
Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir