Suara.com - Hasil penelitian Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan Hakko Industry Co Ltd (Jepang) menghasilkan produk paving blok ramah lingkungan dari limbah batubara dan bubur kertas.
Kepala Pusat Inovasi LIPI Nurul Taufiqu Rochman di sela-sela diseminasi hasil penelitian di Jakarta, Rabu (20/7/2016), mengatakan, sisa dari pembakaran batubara Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang biasa disebut "buttom ash" dan selama ini hanya menjadi limbah bisa diolah menjadi bahan bangunan yang ramah lingkungan.
Ia menyebutkan, komposisi sekitar "bottom ash", pasir, semen, air dan larutan organik YHR dengan unsur utama terdiri dari asam sulfonat lignin dari limbah cairan bubur kertas mampu menghasilkan paving blok yang ramah lingkungan.
Larutan YHR yang merupakan produk paten milik Hakko ini mampu mempercepat kematangan semen karena memang berfungsi sebagai agen pemadat atau penguat. Karena itu, menurut Nurul, paving blok ini lebih cepat dapat digunakan dibanding yang lain.
Kelebihan lain dari inovasi ini, ia mengatakan, kemampuan menyerap lebih banyak air, dengan demikian produk ini menjadi lebih dingin dibandingkan paving blok pada umumnya.
Direktur Penelitian dan Pengembangan Hakko Co Ltd, Yoshihide Wada mengatakan, bahan baku teknologi larutan YHR-P dan YHR-S yang dihasilkan dari limbah cair bubur kertas ini masih impor. Namun bukan berarti tidak bisa diproduksi di Indonesia.
Menurut dia, seluruh bahan baku paving blok ramah lingkungan yang dibuat LIPI dan Hakko ini ada di Indonesia. Proses alih fungsi teknologi dilakukan dalam kerja sama ini dan pihaknya sedang menjajaki untuk memperoleh bahan baku larutan YHR dari pabrik kertas di Padalarang, Jawa Barat.
Nantinya paving blok yang dibuat dari hasil kolaborasi limbah batubara dan bubur kertas ini dapat sepenuhnya dibuat dengan bahan baku dari dalam negeri.
Meski demikian inovasi teknologi bahan bangunan ini bukan tidak ada kendala. Deputi Bidang Jasa Ilmiah LIPI Bambang Subiyanto mengatakan, penempatan "bottom ash" sisa pembakaran batubara untuk PLTU sebagai limbah B3 membuat bahan baku paving blok ramah lingkungan ini menjadi sulit didapat.
"Solusinya bahan baku tidak keluar dari area PLTU sehingga pengolahan paving blok dilakukan di dalam kawasan. Karena dengan statusnya yang B3 bisa-bisa dikejar polisi kalau dibawa keluar dari area PLTU," ujar dia.
Terkait hal ini, dia mengatakan, LIPI harus melakukan diskusi lebih lanjut dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait status "bottom ash" batubara sebagai limbah B3, mengingat di luar negeri sisa pembakaran batubara ini tidak dianggap produk berbahaya.
Terlebih lagi proses pembuatan paving blok akan dicampur semen dan menjadi kongkrit blok sehingga, menurut dia, tidak perlu ada kekhawatiran bahaya pemanfaatan limbah batubara tersebut.
Ia berharap alih fungsi inovasi teknologi ini dapat berjalan baik dan dapat terserap UMKM di Tanah Air. Selain itu, teknologi ini dapat menjadi solusi dari pengelolaan limbah batubara yang dapat mencapai 250.000 ton hanya dari satu PLTU dengan kapasitas sedang.
"Itu yang di Pacitan, belum lagi PLTU yang di pantai utara Jawa, tentu lebih banyak limbahnya karena kapasitasnya lebih besar," ujar dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Butuh Waktu 8 Bulan, Bagaimana Proses Pengujian BBM Bobibos?
-
Green Jobs Sedang Naik Daun, Tapi Anak Muda Daerah Masih Kesulitan Akses Informasi
-
Rekam Jejak Ikhlas Thamrin, Penemu BBM Bobibos yang Diklaim Ramah Lingkungan
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
RI Kedatangan BBM Ramah Lingkungan Baru Bobibos dengan RON 98
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!