- Menperin mengusulkan rancangan insentif dan stimulus otomotif 2026 kepada Kemenkeu untuk memperkuat ekosistem dan melindungi tenaga kerja.
- Stimulus komprehensif ini berfokus menjaga lapangan kerja serta merumuskan batasan harga yang lebih selektif bersama Gaikindo.
- Skema anggaran telah diperhitungkan agar manfaat ekonomi lebih besar, berpotensi mengarah pada pengembangan teknologi kendaraan ramah lingkungan.
Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengambil langkah strategis untuk menjaga gairah pasar otomotif nasional pada periode tahun 2026. Melalui usulan rancangan insentif dan stimulus baru yang telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi tenaga kerja di sektor manufaktur.
Menperin menyampaikan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara.
“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif,” ujar Agus dikutip dari Antara pada Senin 5 Januari 2026.
Berbeda dengan skema bantuan pada masa pandemi yang bersifat darurat, stimulus untuk tahun 2026 ini dirancang lebih komprehensif serta terukur. Fokus utamanya adalah menjaga keberlangsungan lapangan kerja yang sangat bergantung pada keterkaitan hulu hingga hilir dalam industri kendaraan bermotor. Kemenperin bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo juga mulai merumuskan batasan harga yang lebih selektif agar program ini tepat sasaran bagi masyarakat luas.
Menperin menegaskan bahwa prioritas kementeriannya adalah menjaga ekosistem yang sudah terbentuk agar tetap kokoh di tengah persaingan global. “Interest dari Kemenperin cuma satu yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward and backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” tambahnya.
Terkait aspek anggaran, Kemenperin menjamin bahwa skema ini telah melalui perhitungan matang sehingga tidak akan membebani keuangan negara atau menyebabkan defisit. Prinsip dasarnya adalah manfaat ekonomi yang dihasilkan harus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit. Maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” kata Agus menjelaskan.
Jika sebelumnya insentif pajak atau PPnBM difokuskan pada kategori mobil murah atau LCGC dan kendaraan di bawah 1.500 cc, kali ini ada potensi penyesuaian regulasi yang lebih modern. Sinyal kuat diarahkan pada pengembangan teknologi kendaraan ramah lingkungan yang sedang mengalami tren kenaikan di Indonesia. Dengan adanya stimulus ini, sektor otomotif diharapkan tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional bagi generasi muda dan para pelaku industri di kota-kota besar.
Baca Juga: Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Apakah Aman Membeli Mobil Bekas Banjir? Pelajari Dulu Risikonya
-
Mesin Bandel dan Irit, Cek Daftar Harga Motor Suzuki Terbaru Januari 2026: Access 125 Jadi Primadona
-
5 Ciri-ciri Mobil Bekas yang Tidak Layak Beli, Bodi Kinclong dan Harga Bukan Jaminan
-
Apa Itu Toyota Rule 1:6:90? Strategi Cerdas Menghadapi EV?
-
Mobil Sempat Alami Kerusakan, Pereli Indonesia Kunci Runner Up di Rally Dakar 2026
-
7 Mobil Bekas dengan Pajak Murah Dibawah Rp1 Juta, Mesin Tangguh Minim Biaya Perawatan
-
5 Mobil Bekas dengan Nilai Depresiasi Rendah, Anti Rugi untuk Pemakaian Lama
-
Budget Rp5 Juta Dapat Motor Mio Tahun Berapa? Ini Pilihan Terbaiknya
-
Mobil Bekas Fortuner 2016, Masih Nyaman dan Sepadan dengan Harganya?
-
Rekomendasi Motor untuk Ojek Online di Bawah Rp10 Juta yang Tahan Banting