Otomotif / Mobil
Senin, 05 Januari 2026 | 14:25 WIB
ilustrasi mobil listrik (freepik)
Baca 10 detik
  • Menperin mengusulkan rancangan insentif dan stimulus otomotif 2026 kepada Kemenkeu untuk memperkuat ekosistem dan melindungi tenaga kerja.
  • Stimulus komprehensif ini berfokus menjaga lapangan kerja serta merumuskan batasan harga yang lebih selektif bersama Gaikindo.
  • Skema anggaran telah diperhitungkan agar manfaat ekonomi lebih besar, berpotensi mengarah pada pengembangan teknologi kendaraan ramah lingkungan.

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita mengambil langkah strategis untuk menjaga gairah pasar otomotif nasional pada periode tahun 2026. Melalui usulan rancangan insentif dan stimulus baru yang telah diajukan kepada Kementerian Keuangan, langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem industri sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi tenaga kerja di sektor manufaktur.

Menperin menyampaikan bahwa usulan tersebut bertujuan untuk memberikan kontribusi besar bagi perekonomian negara.

“Kami sudah kirim dan tentu seperti yang selalu kami sampaikan bahwa program yang kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga kekuatan atau penguatan manufaktur bidang otomotif,” ujar Agus dikutip dari Antara pada Senin 5 Januari 2026.

Berbeda dengan skema bantuan pada masa pandemi yang bersifat darurat, stimulus untuk tahun 2026 ini dirancang lebih komprehensif serta terukur. Fokus utamanya adalah menjaga keberlangsungan lapangan kerja yang sangat bergantung pada keterkaitan hulu hingga hilir dalam industri kendaraan bermotor. Kemenperin bersama Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo juga mulai merumuskan batasan harga yang lebih selektif agar program ini tepat sasaran bagi masyarakat luas.

Menperin menegaskan bahwa prioritas kementeriannya adalah menjaga ekosistem yang sudah terbentuk agar tetap kokoh di tengah persaingan global. “Interest dari Kemenperin cuma satu yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, yang ada di ekosistem otomotif karena forward and backward linkage-nya sangat tinggi sektor otomotif itu terlalu besar, maka itu harus kita lindungi,” tambahnya.

Terkait aspek anggaran, Kemenperin menjamin bahwa skema ini telah melalui perhitungan matang sehingga tidak akan membebani keuangan negara atau menyebabkan defisit. Prinsip dasarnya adalah manfaat ekonomi yang dihasilkan harus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Kemenperin juga tentu tidak mau usulan yang kami usulkan itu kemudian membuat negara cekak atau defisit. Maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan oleh negara,” kata Agus menjelaskan.

Jika sebelumnya insentif pajak atau PPnBM difokuskan pada kategori mobil murah atau LCGC dan kendaraan di bawah 1.500 cc, kali ini ada potensi penyesuaian regulasi yang lebih modern. Sinyal kuat diarahkan pada pengembangan teknologi kendaraan ramah lingkungan yang sedang mengalami tren kenaikan di Indonesia. Dengan adanya stimulus ini, sektor otomotif diharapkan tetap menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional bagi generasi muda dan para pelaku industri di kota-kota besar.

Baca Juga: Menperin Minta Insentif Sektor Otomotif ke Purbaya untuk Cegah PHK

Load More