Suara.com - Jaksa Penuntut Umum KPK, Rabu (20/7/2016) memutarkan rekaman pembicaraan antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasestyo Edy Marsudi dan Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Mohamad Taufik mengenai upaya pengaturan pasal-pasal dalam Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).
Percakapan itu berlangsung pada 10 Maret 2016 atau seminggu sebelum rencana rapat paripurna pengesahan RTRKSP pada 17 Maret 2016. Rekaman itu diputar pada sidang dengan terdakwa mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan stafnya Trinanda Prihantoro yang menghadirkan Prasetyo dan Taufik sebagai saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Pras: Oh ya ya ya terus apa lagi?
Taufik: Pasal yang per-diorder udah beres semua. Tinggal pasal sanksi aja udah
Pras: Iya iya iya kenapa lagi?
Taufik: Besok kelar
Pras: Apa lagibro?
Taufik: besok udah
Pras: Oh gitu ya
Taufik: Hmm
Pras: he-eh
Taufik: apa ada perintah lain?
Pras: Ya nanti beresin
Taufik: ya lu kirimlah anjing(tertawa)
Pras: (tertawa)
Taufik: leh om "Pasal yang sudah diorder sudah beres semua maksudnya apa?" tanya jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri.
"Pak Pras sebelum menelepon ini sampaikan ke saya termasuk juga Bu Merry (Hotma) intinya fraksi kami tidak setuju ada izin prinsip dan izin pelaksanaan dalam raperda," kata Taufik yang menjadi saksi dalam sidang.
Senada dengan Taufik, Prasetyo juga berkilah bahwa ia hanya tidak ingin DPRD melewati kewenangan.
"Rapat fraksi kami tidak mengatur izin reklamasi tapi saya ngomong sebelum telepon Pak Taufik kalau izin reklamasi bukan ranah kita. Kita kita cuma atur tata ruang dan zonasi. Sya banyak bercanda saja tapi poin-poin itu yang harus diputuskan berdasarkan fraksi yang Pak Taufik bicarakan barusan," jawab Prasetyo yang juga menjadi saksi dalam sidang yang sama.
"Termasuk pasal-pasal yang diinginkan pengembang atau terdakwa masuk raperda?" tanya jaksa.
"Karena ada isu mau memasukkan izin prinsip dan izin pelaksanaan tadi Pak," kilah Prasetyo.
Berita Terkait
-
Sekilas Profil Mohamad Taufik, Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Meninggal Dunia
-
Takziyah ke Rumah M Taufik, Anies Jadi Imam Salat Jenazah
-
Jejak M Taufik Sebelum Meninggal: Pernah Punya Andil Lebarkan Sayap Kekuasaan Gerindra
-
Anies Kenang Masih Suka Video Call dengan M Taufik Sebelum Wafat, Tapi Hanya Bisa Saling Tatap
-
Momen Anies Melihat Langsung Saat-saat Terakhir Mohamad Taufik Sebelum Hembuskan Napas Terakhir
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026