Mabes Polri menyatakan pemberkasan 23 tersangka kasus penyebaran vaksin palsu beserta seluruh alat bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP sudah dirampungkan. Rencananya besok Jumat (22/7/2016), berbagai berkas tersebut akan diserahkan ke kejaksaan Agung.
"Sudah semuanya, berkasnya besok kami kirim ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya, di Gedung Humas, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Lanjut Agung, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pembuktian semua berkas perkara para tersangka.
"Proses penuntutan dan persidangan, 23 tersangka itu telah dibagi ke dalam empat berkas,"ujar Agung.
Agung menjelaskan proses penyidikan untuk kasus ini memang terlihat begitu lama. Hal ini disebabkan semua yang terjerat dalam kasus ini jangkauannya sangat luas dan menyebar.
"Pihak yang terjerat dan luasnya jangkauan penyebaran. Selain itu, kami juga masih terus dalami bila ada tersangka lain nantinya," ujar Agung.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terbagi dalam kelompok enam produsen, sembilan distributor, dua pengepul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali