Mabes Polri menyatakan pemberkasan 23 tersangka kasus penyebaran vaksin palsu beserta seluruh alat bukti dan berita acara pemeriksaan (BAP sudah dirampungkan. Rencananya besok Jumat (22/7/2016), berbagai berkas tersebut akan diserahkan ke kejaksaan Agung.
"Sudah semuanya, berkasnya besok kami kirim ke Kejaksaan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Agung Setya, di Gedung Humas, Jalan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016).
Lanjut Agung, penyidik juga sudah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai pembuktian semua berkas perkara para tersangka.
"Proses penuntutan dan persidangan, 23 tersangka itu telah dibagi ke dalam empat berkas,"ujar Agung.
Agung menjelaskan proses penyidikan untuk kasus ini memang terlihat begitu lama. Hal ini disebabkan semua yang terjerat dalam kasus ini jangkauannya sangat luas dan menyebar.
"Pihak yang terjerat dan luasnya jangkauan penyebaran. Selain itu, kami juga masih terus dalami bila ada tersangka lain nantinya," ujar Agung.
Sampai saat ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus vaksin palsu. Mereka terbagi dalam kelompok enam produsen, sembilan distributor, dua pengepul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat