Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ermalena. [Suara.com/Bagus Santosa]
Komisi IX DPR RI memutuskan untuk membentuk Panita Kerja untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu tentang vaksin palsu. Panja ini akan mulai bekerja mulai pekan depan.
"Komisi IX sepakat karena ini harus diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kita memutuskan yang dilaksanakan Panja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ermalena di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Politikus PPP ini mengatakan, ada beberapa tugas yang akan dilakukan Panja ini. Salah satunya adalah mengevaluasi empat Peraturan Menteri Kesehatan agar bisa memfungsikan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan.Menurutnya, empat Permenkes itu tidak mengakomodir BPOM untuk melaksanakan fungsi pengawasan.
Keempat Permenkes itu adalah, Permenkes nomor 30/2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Permenkes nomor 35/2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek, Permenkes nomor 58/2014 tentang satandar pelayanan kefarmasian di Rumah sakit, dan Permenkes nomor 2/2016 Tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi.
"Kalau Permenkesnya dievaluasi, itu tujuannya memfungsikan kembali ke semestinya. Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan, mulai dari pembuatan, distribusi dan penggunaan. Karena selama ini kita lihat peran BPOM belum maksimal karena regulasi yang membuat dia tidak maksimal menjalankan fungsinya," kata dia.
Selain itu, Ermalena mengatakan, Panja ini akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dengan harapan, kasus seperti ini tidak terjadi di kemudian hari. Dia optimis Panja ini akan berjalan dengan baik meski pun akhir pekan depan, DPR akan memasuki masa reses.
Di antara yang diundang Panja ini adalah pihak keluarga, sebagai pihak pertama yang menerima vaksin. Kemudian, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter yang menjadi penyalur vaksin, dan pihak produksi vaksin, yaitu Biofarma untuk membicarakan hal-hal yang memiliki kemungkinan menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksi palsu.
"Kita bentuk Panja ini untuk yang akan datang, jangan sampai kita terulang lagi. Karena 2003, 2008, dan sekarang terjadi lagi. Tentu ini kan ada sesuatu yang salah. Nah ini yang kita coba evaluasi bersama-sama terhadap regulasinya, dan anggarannya juga yang cukup," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Megawati Ziarah ke Makam Rasulullah di Madinah, Didoakan Langsung Imam Besar Masjid Nabawi
-
Polda Metro Jaya Bakal Kembalikan Berkas Perkara Tudingan Ijazah Palsu Usai Periksa Jokowi di Solo
-
Soroti Kebocoran di Bea Cukai, Thony Saut Situmorang Singgung Indeks Persepsi Korupsi
-
Pejabat Pajak Jadi Direksi 12 Perusahaan, Eks Penyidik KPK Sebut Ada Konflik Kepentingan