Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ermalena. [Suara.com/Bagus Santosa]
Komisi IX DPR RI memutuskan untuk membentuk Panita Kerja untuk menindaklanjuti hasil rapat dengan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu tentang vaksin palsu. Panja ini akan mulai bekerja mulai pekan depan.
"Komisi IX sepakat karena ini harus diselesaikan, dan komisi sejak awal sudah mengikuti vaksin, maka kita memutuskan yang dilaksanakan Panja," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ermalena di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Politikus PPP ini mengatakan, ada beberapa tugas yang akan dilakukan Panja ini. Salah satunya adalah mengevaluasi empat Peraturan Menteri Kesehatan agar bisa memfungsikan Badan Pengawas Obat dan Makanan dalam melaksanakan pengawasan obat dan makanan.Menurutnya, empat Permenkes itu tidak mengakomodir BPOM untuk melaksanakan fungsi pengawasan.
Keempat Permenkes itu adalah, Permenkes nomor 30/2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Permenkes nomor 35/2014 tentang standar pelayanan kefarmasian di Apotek, Permenkes nomor 58/2014 tentang satandar pelayanan kefarmasian di Rumah sakit, dan Permenkes nomor 2/2016 Tentang penyelenggaraan mutu obat pada instalasi farmasi.
"Kalau Permenkesnya dievaluasi, itu tujuannya memfungsikan kembali ke semestinya. Jadi BPOM bisa melakukan pengawasan, mulai dari pembuatan, distribusi dan penggunaan. Karena selama ini kita lihat peran BPOM belum maksimal karena regulasi yang membuat dia tidak maksimal menjalankan fungsinya," kata dia.
Selain itu, Ermalena mengatakan, Panja ini akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan. Dengan harapan, kasus seperti ini tidak terjadi di kemudian hari. Dia optimis Panja ini akan berjalan dengan baik meski pun akhir pekan depan, DPR akan memasuki masa reses.
Di antara yang diundang Panja ini adalah pihak keluarga, sebagai pihak pertama yang menerima vaksin. Kemudian, pihak rumah sakit, fasilitas kesehatan, dokter yang menjadi penyalur vaksin, dan pihak produksi vaksin, yaitu Biofarma untuk membicarakan hal-hal yang memiliki kemungkinan menjadi pintu masuk terjadinya pembuatan vaksi palsu.
"Kita bentuk Panja ini untuk yang akan datang, jangan sampai kita terulang lagi. Karena 2003, 2008, dan sekarang terjadi lagi. Tentu ini kan ada sesuatu yang salah. Nah ini yang kita coba evaluasi bersama-sama terhadap regulasinya, dan anggarannya juga yang cukup," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia