Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau yang biasa dikenal dengan istilah Peppu kebiri, sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.
Sebenarnya, Perppu tersebut sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun hingga kini Perppu tersebut belum juga disahkan oleh DPR agar segera berubah menjadi UU.
Setelah rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Agama, hari ini, Kamis (21/7/2016) membahas Perppu tersebut, maka Komisi VIII akan memprosesnya untuk segera diundangkan.
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid, mengatakan bahwa pihaknya hanya punya waktu satu bulan untuk mengundangkan Perppu tersebut.
"Kita hanya ada waktu 30 hari dan waktu itu berakhir pada paripurna nanti," kata Sodik, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Sodik melanjutkan, pihaknya sesering mungkin akan melakukan pembahasan terkait Perppu tersebut dengan beberapa pihak terkait. Hal ini mengingat waktu yanh dimiliki terlalu singkat.
"Kami akan maraton pada Senin atau Selasa melakukan pembahasan internal di Komisi dan beberapa Marasumber dan dengan beberapa utusan Pemerintah, untuk pembahasan lebih dalam terhadap apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," tutur Sodik.
Menurut Sodik, di dalam materi Perppu tersebut masih terdapat beberapa klausul yang menjadi perdebatan. Baik di internal Komisi VIII, Komisi VIII dengan Pemerintah, maupun dengan beberapa pihak lainnya.
"Masih ada (perdebatan), ada aspek hukumnya. Katakanlah penyakit menular yang baru diketahui beberapa bulan kemudian. Itu bagaimana solusinya? Kemudian ada soal kebiri, ada soal rehabilitasi yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah, baik dari Menkes, Mensos, dan sedikit dari Menteri Hukum dan HAM," kata Sodik.
Berita Terkait
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Bentrok Agenda Penting: Dipanggil KPK, Dirjen Haji Hilman Latief Justru Muncul di DPR
-
Pasha Ungu Anggota DPR Komisi Berapa? Viral Dikira Mundur dari Kursi Wakil Rakyat
-
BP Haji Naik Kasta Jadi Kementerian, Begini Harapan dari Istana
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius
-
Geledah Kantor PT Wanatiara Persada dalam Kasus Pajak, KPK Amankan Dokumen Kontrak hingga HP