Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau yang biasa dikenal dengan istilah Peppu kebiri, sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.
Sebenarnya, Perppu tersebut sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun hingga kini Perppu tersebut belum juga disahkan oleh DPR agar segera berubah menjadi UU.
Setelah rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Agama, hari ini, Kamis (21/7/2016) membahas Perppu tersebut, maka Komisi VIII akan memprosesnya untuk segera diundangkan.
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid, mengatakan bahwa pihaknya hanya punya waktu satu bulan untuk mengundangkan Perppu tersebut.
"Kita hanya ada waktu 30 hari dan waktu itu berakhir pada paripurna nanti," kata Sodik, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Sodik melanjutkan, pihaknya sesering mungkin akan melakukan pembahasan terkait Perppu tersebut dengan beberapa pihak terkait. Hal ini mengingat waktu yanh dimiliki terlalu singkat.
"Kami akan maraton pada Senin atau Selasa melakukan pembahasan internal di Komisi dan beberapa Marasumber dan dengan beberapa utusan Pemerintah, untuk pembahasan lebih dalam terhadap apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," tutur Sodik.
Menurut Sodik, di dalam materi Perppu tersebut masih terdapat beberapa klausul yang menjadi perdebatan. Baik di internal Komisi VIII, Komisi VIII dengan Pemerintah, maupun dengan beberapa pihak lainnya.
"Masih ada (perdebatan), ada aspek hukumnya. Katakanlah penyakit menular yang baru diketahui beberapa bulan kemudian. Itu bagaimana solusinya? Kemudian ada soal kebiri, ada soal rehabilitasi yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah, baik dari Menkes, Mensos, dan sedikit dari Menteri Hukum dan HAM," kata Sodik.
Berita Terkait
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Amankah Ibu Hamil Pakai Parfum? Ini Penjelasan Dokter Kandungan
-
Final Piala Dunia 2026 Argentina Tantang Spanyol: Messi vs Generasi Emas La Roja
-
Comeback Gila Argentina! Lautaro Martinez Hancurkan Mimpi Inggris
-
Kylian Mbappe Blak-blakan: Taktik Deschamps Bikin Prancis Gagal ke Final Piala Dunia
-
Panas! Teror Suara Suporter Argentina Tenggelamkan Lagu Kebangsaan Inggris
-
Tekel Brutal Enzo Fernandez Lolos Kartu Merah, Wasit Ismail Elfath Dikecam
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan