Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau yang biasa dikenal dengan istilah Peppu kebiri, sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.
Sebenarnya, Perppu tersebut sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun hingga kini Perppu tersebut belum juga disahkan oleh DPR agar segera berubah menjadi UU.
Setelah rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Agama, hari ini, Kamis (21/7/2016) membahas Perppu tersebut, maka Komisi VIII akan memprosesnya untuk segera diundangkan.
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid, mengatakan bahwa pihaknya hanya punya waktu satu bulan untuk mengundangkan Perppu tersebut.
"Kita hanya ada waktu 30 hari dan waktu itu berakhir pada paripurna nanti," kata Sodik, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Sodik melanjutkan, pihaknya sesering mungkin akan melakukan pembahasan terkait Perppu tersebut dengan beberapa pihak terkait. Hal ini mengingat waktu yanh dimiliki terlalu singkat.
"Kami akan maraton pada Senin atau Selasa melakukan pembahasan internal di Komisi dan beberapa Marasumber dan dengan beberapa utusan Pemerintah, untuk pembahasan lebih dalam terhadap apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," tutur Sodik.
Menurut Sodik, di dalam materi Perppu tersebut masih terdapat beberapa klausul yang menjadi perdebatan. Baik di internal Komisi VIII, Komisi VIII dengan Pemerintah, maupun dengan beberapa pihak lainnya.
"Masih ada (perdebatan), ada aspek hukumnya. Katakanlah penyakit menular yang baru diketahui beberapa bulan kemudian. Itu bagaimana solusinya? Kemudian ada soal kebiri, ada soal rehabilitasi yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah, baik dari Menkes, Mensos, dan sedikit dari Menteri Hukum dan HAM," kata Sodik.
Berita Terkait
-
Minta Jatah Riyal Saat Kunker Haji, 24 Anggota Komisi VIII DPR Dibidik KPK!
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
Gempa 7,6 SR Guncang Sulawesi Utara - Maluku Utara, Legislator Imbau Agar Warga Waspada
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian
-
Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan
-
Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo
-
Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!
-
Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco
-
Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah
-
Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara
-
43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG