Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak atau yang biasa dikenal dengan istilah Peppu kebiri, sudah mulai dibahas di Komisi VIII DPR.
Sebenarnya, Perppu tersebut sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun hingga kini Perppu tersebut belum juga disahkan oleh DPR agar segera berubah menjadi UU.
Setelah rapat kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menteri Agama, hari ini, Kamis (21/7/2016) membahas Perppu tersebut, maka Komisi VIII akan memprosesnya untuk segera diundangkan.
Wakil Ketua Komisi VIII dari Fraksi Partai Gerindra Sodik Mujahid, mengatakan bahwa pihaknya hanya punya waktu satu bulan untuk mengundangkan Perppu tersebut.
"Kita hanya ada waktu 30 hari dan waktu itu berakhir pada paripurna nanti," kata Sodik, di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).
Sodik melanjutkan, pihaknya sesering mungkin akan melakukan pembahasan terkait Perppu tersebut dengan beberapa pihak terkait. Hal ini mengingat waktu yanh dimiliki terlalu singkat.
"Kami akan maraton pada Senin atau Selasa melakukan pembahasan internal di Komisi dan beberapa Marasumber dan dengan beberapa utusan Pemerintah, untuk pembahasan lebih dalam terhadap apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi," tutur Sodik.
Menurut Sodik, di dalam materi Perppu tersebut masih terdapat beberapa klausul yang menjadi perdebatan. Baik di internal Komisi VIII, Komisi VIII dengan Pemerintah, maupun dengan beberapa pihak lainnya.
"Masih ada (perdebatan), ada aspek hukumnya. Katakanlah penyakit menular yang baru diketahui beberapa bulan kemudian. Itu bagaimana solusinya? Kemudian ada soal kebiri, ada soal rehabilitasi yang perlu mendapatkan penjelasan dari pemerintah, baik dari Menkes, Mensos, dan sedikit dari Menteri Hukum dan HAM," kata Sodik.
Berita Terkait
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
Gus Elham Suka Cium Anak Kecil, Komisi VIII Sepakat Dengan PBNU: Bertentangan Dengan Ajaran Islam!
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak